JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Pencabutan izin tersebut bukan hanya buntut promosi kontroversial yang menggratiskan minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria, tapi juga karena ada pelanggaran perizinan. Pencabutan izin dilakukan atas rekomendasi dan temuan...
Berita Terkait
Berita Lainnya