Senin 27 Jun 2022 23:59 WIB

Polisi Bongkar Pengemasan Minyak Goreng Ilegal di Tangerang

Minyak goreng curah dikemas ke dalam botol untuk dijual dengan harga tinggi..

Rep: Muhammad Iqbal / Red: Yogi Ardhi

Petugas menunjukkan barang bukti minyak goreng kemasan ilegal saat pers rilis di gudang pembuatannya di Pinang, Tangerang, Banten, Senin (27/6/2022). Polisi berhasil mengungkap pengemasan dan penjualan minyak goreng curah yang dikemas ke dalam botol untuk dijual dengan harga tinggi lewat media daring. (FOTO : ANTARA/Muhammad Iqbal)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas menunjukkan barang bukti minyak goreng kemasan ilegal saat pers rilis di gudang pembuatannya di Pinang, Tangerang, Banten, Senin (27/6/2022). Polisi berhasil mengungkap pengemasan dan penjualan minyak goreng curah yang dikemas ke dalam botol untuk dijual dengan harga tinggi lewat media daring. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement