Jumat 24 Jun 2022 15:56 WIB

Nasir Djamil Optimistis Kejaksaan Tuntaskan Kasus Migor

Perlu keberanian dari Kejagung maupun M Lutfi untuk membuka kasus migor.

Anggota DPR dapil Aceh, Nasir Djamil optimistis Kejagung akan menuntaskan kasus minyak goreng.
Foto: istimewa/doc pribadi
Anggota DPR dapil Aceh, Nasir Djamil optimistis Kejagung akan menuntaskan kasus minyak goreng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil optimistis Kejaksaan Agung (Kejakgung) akan bisa menyelesaikan kasus minyak goreng yang sedang mereka tangani. Namun Kejakgung perlu dukungan dari mantan menteri perdagangan M Lutfi.

“Secara pribadi saya percaya Kejaksaan Agung serius menyelesaikan kasus ini, dan saudara Lutfi akan berani membukanya,” kata Nasir, Jumat (24/6/2022).

Dijelaskannya, Kejaksaan Agung sudah meminta keterangan dari mantan menteri perdagangan tersebut. Namun memang perlu keberanian dari Lutfi untuk membuka kotak pandora pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ini.

Posisi Lutfi, menurut Nasir, seperti sudah jatuh tertimpa tangga. “Sudah dicopot jadi menteri perdagangan. Jadi biar tidak tertimpa tangga maka (M Lutfi) harus membuka kotak pandora kasus minyak goreng,” papar politikus PKS dari daerah pemilihan Aceh ini.

Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro menyebut keseriusan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus minyak goreng, akan menyelamatkan kredibilitas pemerintah.

  “Keseriusan atas penangan kasus hukum ini akan berpengaruh pada persepsi dari publik terhadap pemerintah dan kondisi penegakan hukum secara nasional,” kata Bawono, Rabu (22/6/2022).

Dijelaskannya, persoalan minyak goreng sebagai bagian dari kebutuhan pokok memang sangat krusial. Dalam temuan-temuan survei selama ini masalah ekonomi kebutuhan sehari-hari warga itu menentukan tinggi rendah tingkat kepuasan publik terhadap presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement