Selasa 28 Jun 2022 03:10 WIB

Pemkab Grobogan Dapat Alokasi 5.000 Dosis Vaksin PMK

Alokasi vaksin PMK sebanyak itu akan difokuskan untuk ternak sapi.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Vaksinasi PMK hewan ternak (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mendapatkan alokasi 5.000 dosis vaksin yang nantinya disuntikkan untuk ternak sapi karena yang paling rentan terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Vaksinasi PMK hewan ternak (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mendapatkan alokasi 5.000 dosis vaksin yang nantinya disuntikkan untuk ternak sapi karena yang paling rentan terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

REPUBLIKA.CO.ID, GROBOGAN -- Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mendapatkan alokasi 5.000 dosis vaksin yang nantinya disuntikkan untuk ternak sapi karena yang paling rentan terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Dari alokasi vaksin PMK sebanyak itu, akan difokuskan untuk ternak sapi yang dimiliki masyarakat yang ada di 20 desa di Kabupaten Grobogan," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan Riyanto di Grobogan, Senin (27/6/2022).

Baca Juga

Rencananya, kata dia, penyuntikan vaksin PMK tersebut dijadwalkan Selasa (28/6/2022) dengan sasaran awal 10 desa. Sasaran awal tersebut ditargetkan bisa selesai dalam waktu dua hari hingga hari Rabu (29/6/2022).

Sasaran selanjutnya, menyasar hewan ternak yang dimiliki masyarakat di 10 desa lain yang sudah ditetapkan dengan target maksimal dalam waktu dua hari selesai tersuntikkan semua.

Untuk persiapan penyuntikan vaksin PMK tersebut, sebanyak 20 orang diikutkan dalam pelatihan penyuntikan vaksin. Dalam pelaksanaannya nanti, imbuh Riyanto, vaksinator PMK tersebut akan didampingi tenaga teknis yang bertugas melakukan pencatatan hasil pelaksanaan vaksinasi.

Alokasi vaksin yang diterima, diakui, belum sesuai jumlah populasi ternak karena untuk ternak sapi saja jumlahnya mencapai 204.000 ekor dan kerbau sekitar 3.000 ekor. Sedangkan ternak kambing maupun domba belum menjadi prioritas.

Total kasus PMK di Kabupaten Grobogan tercatat sebanyak 1.302 kasus, sedangkan yang sembuh sebanyak 401 kasus dan ada yang dipotong dua ekor dan mati enam ekor. Sedangkan kasus yang masih tersisa ada 893 kasus.

Dalam rangka memutus mata rantai penularan, peternak yang mengetahui ada ternaknya yang mengalami gejala klinis mirip PMK diminta segera melaporkan ke Dinas Peternakan untuk ditindaklanjuti agar tidak menular ke ternak lainnya. Upaya lain dari Pemkab Grobogan, yakni menutup semua pasar hewannya sejak 25 Mei 2022, menyusul ditemukannya lima kasus positif PMK setelah hasil uji sampel dari 10 ekor kambing ternyata tiga ekor dinyatakan positif dan tiga ekor sapi dua ekor di antaranya juga dinyatakan positif.

Sosialisasi juga digencarkan agar masyarakat semakin sadar dan tidak asal membeli ternak dari daerah terjangkit.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement