Senin 27 Jun 2022 15:51 WIB

Wali Kota Kendari Minta Semua Kelurahan Waspadai Bahaya Narkoba

Seluruh kelurahan yang berjumlah 65 kelurahan harus mewaspadai narkotika.

Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulkarnain Kadir meminta semua kelurahan di daerah ini agar mewaspadai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba guna melindungi generasi penerus bangsa. "Saya tidak mau lengah sehingga seluruh kelurahan yang berjumlah 65 kelurahan harus mewaspadai narkotika," katanya, di Kendari, Senin (27/6/2022). 

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 secara daring di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari. Wali Kota Kendari mengaku akan terus bersinergi dengan semua pihak untuk memberantas narkotika dan memastikan masyarakat bisa terlindungi dari bahaya narkotika. Apalagi saat ini 16 dari 65 kelurahan masuk daerah zona merah rawan narkotika.

Baca Juga

Dia mengakui persoalan narkotika seperti fenomena gunung es di mana yang tampak hanya permukaannya sehingga semua kelurahan harus terus meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, Wali Kota mengaku pihaknya bersama BNN setempat rutin melaksanakan tes urine kepada para ASN guna melindungi jajarannya dari penyalahgunaan obat-obat terlarang.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Kendari Murniaty mengaku terus melakukan berbagai upaya memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di antaranya dengan penyuluhan dan pembentukan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). "Edukasi kami selalu jalankan, baik di sekolah-sekolah, kami adakan wacana Program Sekolah Bersinar dan Kampus Bersinar, bahkan saat ini sudah ada Kelurahan Bersinar," katanya.

Dia meminta orang tua dan semua pihak untuk bersama-sama memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi masa depan, terutama anak muda atau generasi bangsa.Peringatan HANI 2022 yang dilaksanakan secara daring di Kota Kendari diikuti Ketua DPRD Kendari, forkopimda, sejumlah kepala OPD, dan lurah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement