REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam rangka mendukung program pemerintah dengan mendukung program Inklusi Kesadaran Pajak, Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) menggelar kegiatan Sit-in yang didampingi oleh penyuluh Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Jakarta Timur. Acara digelar secara daring melalui Zoom, pada Senin (20/6/2022).
Narasumber yang dihadirkan ialah, Dahlia Sarkawi, Kepala Pengembangan Dosen (Bangdos) Universitas BSI. Ia mengatakan, Program Inklusi Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi merupakan program nasional Direktorat Jenderal Pajak yang bekerja sama dengan Kementerian yang membidangi pendidikan tinggi, juga melaksanakan kegiatan Sit-in.
“Kegiatan Sit-in adalah turut serta dalam proses pembelajaran di dalam kelas atau media lainnya. Jika pembelajaran dilakukan secara daring untuk memastikan bahwa materi kesadaran pajak telah disampaikan oleh tenaga pendidik. Dalam hal ini, kegiatan Sit-in dilaksanakan dalam perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan,” ungkapnya dalam rilis yang diterima, Sabtu (25/6/2022).
Di lain sisi, Idah Yuniasih selaku Kaprodi Administrasi Perkantoran Universitas BSI dalam sambutannya mengatakan, sangat menyambut baik koordinasi, monitoring serta evaluasi dari Kantor DJP Jakarta Timur.
“Kami sangat menyambut baik koordinasi, monitoring serta evaluasi dari Kantor Pajak DJP Jakarta Timur dalam rangka pengimplementasian program Inklusi Kesadaran Pajak serta untuk mengukur keberhasilan dan menjaga keberlangsungan program Inklusi Pajak. Program Inklusi Kesadaran Pajak ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait pentingnya pajak dan manfaat pajak yang mungkin belum mereka ketahui,” tutup Idah.