Jumat 24 Jun 2022 19:19 WIB

Polisi Naikkan Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais ke Penyidikan

Sabtu (25/6/2022) besok Iko Uwais akan kembali menjalani pemeriksaan di Polres Bekasi

Aktor Iko Uwais menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (17/6/2022). Iko Uwais diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan tindak kekerasan.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Aktor Iko Uwais menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (17/6/2022). Iko Uwais diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan tindak kekerasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penganiayaan oleh aktor laga Iko Uwais terhadap seseorang bernama Rudi dari penyelidikan ke tahap penyidikan."Penyidik sudah periksa korban, para saksi terlapor, juga melihat hasil visum kemudian hasil gelar perkara. Penyidik memutuskan kasus ini dinaikkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpandi Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Zulpan mengatakan dengan naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan maka tidak menutup kemungkinan akan adanya nama tersangka."Sudah dinaikkan ke penyidikan, tentunya ada pemeriksaan lanjutan. Tidak menutup kemungkinan ke situ (tersangka)," ujar Zulpan.

Baca Juga

Dia menambahkan bahwa rencananya Sabtu (25/6/2022) suami dari penyanyi Audy Item itu juga akan kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Kota Bekasi.Zulpan mengatakan apabila nantinya Iko Uwais resmi dijadikan tersangka, maka laporannya di Polda Metro terkait pencemaran nama baik tak bisa dilanjutkan.

Kronologis singkat dugaan penganiayaan itu berawal saat Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi, untuk membangun rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.Kemudian, korban Rudi menagih kepada terlapor Iko Uwais dengan mengirimkan invoice melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp), namun artis peran laga itu tidak merespon.

Setelah itu pada Sabtu (11/6/2022), korban bersama dengan istrinya hendak pulang dipanggil terlapor saat melintas di depan rumah Iko Uwais."Dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," ungkap Zulpan.

Selanjutnya, Iko bersama istrinya Audy dan Firmansyah menghampiri korban dan saksi istri korban hingga terjadi perselisihan.Saat itu, Iko dan Firmansyah diduga memukul korban hingga mengalami luka-luka. Lalu, korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement