REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa enam orang saksi dari Holywings Indonesia terkait kasus promosi minuman keras (miras) gratis dengan nama "Muhammad-Maria". Ridwan menyebutkan enam orang saksi tersebut sebagai tim kreatif Holywings Indonesia mulai dari director hingga designer.
"Iya ada enam orang lagi kita periksa sebagai saksi. Masih dalam proses ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Motif para tim kreatif tersebut membuat konten tersebut sebagai ajang promosi tempat usaha untuk menarik lebih banyak pengunjung. "Ya, karena itu program mereka. Masih dalam pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, akun Instagram @holywingsindonesia menyebarkan promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria setiap Kamis, dengan syarat membawa kartu identitas. Promosi tersebut langsung ramai dibicarakan dan mendapat kecaman dari banyak pihak lantaran dianggap penistaan agama.
Pada akhirnya unggahan tersebut langsung dihapus oleh Holywings dan akun Instagram tersebut menyampaikan permintaan maaf melalui unggahan terbaru.