REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, pemekaran daerah bukan hanya sebatas pembagian wilayah. Menurut dia, tujuan akhir dari pemekaran ialah kemandirian fiskal di daerah yang baru itu.
"Target akhirnya adalah kemandirian fiskal, mereka mampu memiliki anggaran tersendiri, tidak tergantung kepada pusat, sehingga mereka bisa menyejahterakan rakyat melalui program-program," ujar Tito dikutip dari siaran persnya, Jumat (24/6/2022).
Dia mengatakan, otonomi daerah atau semangat desentralisasi memberikan kewenangan bagi daerah untuk dapat mengelola urusannya sendiri. Karena itu, pertimbangan untuk bisa kembali membuka keran izin pemekaran tak dapat dilakukan dengan mudah.
Hingga kini, pemerintah masih melakukan moratorium daerah otonomi baru (DOB). Tito menuturkan, aspek kemampuan finansial perlu dipertimbangkan agar daerah tak bergantung hanya pada transfer dana dari pemerintah pusat atau transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Dia menjelaskan, kekuatan fiskal daerah ditunjang dari tiga sumber, yakni TKDD, pendapatan asli daerah (PAD), serta sumber-sumber lain yang dimiliki daerah misalnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dari ketiga sumber fiskal daerah tersebut, Tito membagi daerah berdasarkan kemampuan fiskalnya.
Pertama, kemampuan daerah yang kapasitas fiskalnya kuat ditandai dengan PAD-nya tinggi sehingga tak bergantung hanya pada TKDD. Kedua, daerah yang memiliki kemampuan fiskalnya sedang, yakni daerah dengan proporsi TKDD dan PAD seimbang.
Ketiga, daerah yang kemampuan fiskalnya rendah karena terlalu bergantung pada TKDD dan minim PAD. "Jadi, kalau transfer pemerintah pusat lambat atau ada kapasitas fiskal di tingkat APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) pendapatan kita yang tidak sesuai target misalnya, dan harus dirasionalisasi, ini akan berdampak, programnya tidak akan jalan," kata Tito.
Untuk dapat menyejahterakan masyarakat, Mendagri meminta setiap daerah mengembangkan kreativitas dan menggali potensi daerahnya masing-masing. Hal ini dilakukan agar dapat meningkatkan PAD, sehingga daerah memiliki kapasitas fiskal yang mumpuni.
"Perlu ada dukungan (agar) daerah-daerah ini memiliki kemampuan kreasi, inovasi, membangun potensi daerah masing-masing, menekan korupsi di daerahnya agar kapasitas fiskal mereka meningkat dan mandiri nantinya, ini tantangan kita," kata Tito.
Mendagri menyebut, sejak kebijakan pemekaran wilayah atau pembentukan DOB dimoratorium, pihaknya telah menerima 324 usulan pemekaran wilayah.