Jumat 24 Jun 2022 13:33 WIB

Sumbar Terima 4.200 Dosis Vaksin PMK

Provinsi Sumbar menerima sebanyak 4.200 dosis vaksin PMK.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Seorang dokter hewan menunjukkan tanda sapi yang telah mendapatkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Provinsi Sumbar menerima sebanyak 4.200 dosis vaksin PMK.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Seorang dokter hewan menunjukkan tanda sapi yang telah mendapatkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Provinsi Sumbar menerima sebanyak 4.200 dosis vaksin PMK.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Provinsi Sumatra Barat hari ini, Jumat (24/6/2022) menerima sebanyak 4.200 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Kementerian Pertanian. Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, mengatakan jumlah dosis vaksin yang diberikan pemerintah pusat tersebut sudah cukup untuk mengkover vaksinasi sapi yang telah dikategorikan Pemprov Sumbar.

“Kita sudah punya target perioritas. Dan jumlah vaksin yang diterima ini cukup untuk mengkover sapi yang akan kita suntik,” kata Audy.

Baca Juga

Audy menyebut prioritas utama yang akan diberi vaksin adalah sapi peranh. Menurut dia, sapi perah itu punya nilai ekonomi yang cukup tinggi. Perioritas selanjutnya adalah sapi-sapi bantuan, sapi indukan, sapi yang intensif atau dikandangkan dan sapi ekstensif atau yang dilepas.

Audy menyebut saat ini sudah ada 4.000-an sapi untuk qurban yang tertular PMK. Di mana 4 di antaranya mati. Daerah yang paling tinggi penularan PMK adalah di Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar.

“Perlu diketahui masyarakat PMk ini bukan penyakit yang menular ke manusia. Bukan zoonosis. Yang zoonosis itu seperti flu burung. Bisa menular dari hewan ke manusia. Kalau PMK ini menularnya ke sesama hewan,” ujar Audy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement