REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hushaim Shah Wali Arrazy (3) meninggal dunia akibat tertembak senjata api yang dimainkan saudaranya. Senjata api tersebut milik petugas kepolisian yang melakukan pengawalan terhadap ayah balita tersebut.
Balita berusia 3 tahun itu merupakan anak ulama kondang, Buya Arrazy Hasyim. Buya Hasyim merupakan dosen Pascasarjana IIQ Jakarta dan pengasuh lembaga tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah Ciputat, Tangerang Selatan.
Mabes Polri menyatakan akan menindak lanjuti kasus tersebut. Saat ini, menurut Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Refli, kasus sedang didalami oleh Propam Mabes Polri.
Gatot menduga, peristiwa itu disebabkan karena kelalaian yang menyebabkan hilangnya satu nyawa seorang anak kecil. “Yang jelas akibat kelalaiannya, Polri tetap akan melakukan pemeriksaan dan menindak tegas. Propam akan melakukan pemeriksaan, pendalaman, dan Polri akan memberikan sanksi tegas,” kata Gatot dalam sambungan telepon, Kamis (23/6).
Menurut Gatot, setiap anggota polisi sudah diberikan bekal terkait masalah pengawasan dalam penggunaan senjata api. Karenanya perlu dilakukan pendalaman apakah anggota telah menjalankan aturan atau tidak.
“Sebetulnya TR sudah ada di propam terkait masalah pengawasan dalam penggunaan senjata api, persyaratan sudah jelas, kalau dia melanggar perkab atau aturan yang harusnya dilaksanakan dia tidak laksanakan, nanti dia akan ditindak,” kata Gatot.
Anggota tersebut telah meletakkan senjata apinya dengan aman dan dikunci. Namun nampaknya masih dalam jangkuan yang bisa diraih oleh anak berusia 5 tahun. Akibatnya, anak balita itu meninggal dunia dengan luka tembak di sekitar dagu.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, namun luka parahnya menyebabkan nyawa korban tidak bisa diselamatkan.