REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Sebanyak 12 orang jamaah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Majalengka menggelar ikrar keluar dari organisasi tersebut. Mereka pun menyatakan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.
Pembacaan ikrar itu dilaksanakan di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Kamis (23/6/2022). Kegiatan tersebut disaksikan langsung Bupati Majalengka Karna Sobahi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Kodim 0617/Majalengka diwakili Pasi Intel Kapten Arm Agus Rochman, serta Kajari Majalengka Eman Sulaeman.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengungkapkan pengucapan ikrar itu merupakan bentuk implementasi pengikatan amanah dan melekatkan jiwa berbangsa dan bernegara Indonesia. "NKRI ini terbentuk dari jasa para pahlawan dan diamanatkan oleh semangat Pancasila. Apabila perkembangan dan pelaksanaan berbangsa dan bernegara ini disusupi oleh aliran yang salah/radikal, maka akan merusak tatanan negara," kata Edwin.
Dia pun berharap kegiatan itu bukan hanya sekadar seremonial. Namun bertujuan untuk lebih merekatkan dalam persatuan dan kesatuan, sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 dalam menjaga keutuhan NKRI. Seusai pengucapan ikrar, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Pernyataan Setia Kepada Negara Kesatuan Repubilk Indonesia (NKRI) oleh 12 orang jamaah Khilafatul Muslimin.