Kamis 23 Jun 2022 21:56 WIB

Belasan Jamaah Khilafatul Muslimin Majalengka Ikrar Setia NKRI

Sebanyak 12 orang jamaah Khilafatul Muslimin menyatakan setia pada NKRI

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah anggota Khilafatul Muslimin saat mendekrlarasikan diri mengakui NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). Pada deklarasi tersebut anggota Khilafatul Muslimin bertekad mengelola pesantren yang menolak radikalisme serta mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah anggota Khilafatul Muslimin saat mendekrlarasikan diri mengakui NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). Pada deklarasi tersebut anggota Khilafatul Muslimin bertekad mengelola pesantren yang menolak radikalisme serta mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Sebanyak 12 orang jamaah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Majalengka menggelar ikrar keluar dari organisasi tersebut. Mereka pun menyatakan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.

Pembacaan ikrar itu dilaksanakan di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Kamis (23/6/2022). Kegiatan tersebut disaksikan langsung Bupati Majalengka Karna Sobahi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Kodim 0617/Majalengka diwakili Pasi Intel Kapten Arm Agus Rochman, serta Kajari Majalengka Eman Sulaeman.

Baca Juga

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengungkapkan pengucapan ikrar itu merupakan bentuk implementasi pengikatan amanah dan melekatkan jiwa berbangsa dan bernegara Indonesia. "NKRI ini terbentuk dari jasa para pahlawan dan diamanatkan oleh semangat Pancasila. Apabila perkembangan dan pelaksanaan berbangsa dan bernegara ini disusupi oleh aliran yang salah/radikal, maka akan merusak tatanan negara," kata Edwin.

Dia pun berharap kegiatan itu bukan hanya sekadar seremonial. Namun bertujuan untuk lebih merekatkan dalam persatuan dan kesatuan, sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 dalam menjaga keutuhan NKRI. Seusai pengucapan ikrar, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Pernyataan Setia Kepada Negara Kesatuan Repubilk Indonesia (NKRI) oleh 12 orang jamaah Khilafatul Muslimin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement