Kamis 23 Jun 2022 16:23 WIB

Dewas Segera Rampungkan Pemeriksaan Lili Pintauli Soal Moto GP

Dewas KPK masih memproses laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho
Foto: Prayogi/Republika.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berharap perkara dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar dapat segera selesai. Lili Pintauli diduga menerima gratifikasi terkait Moto GP Mandalika.

"Semoga bisa di bulan ini," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga

Albertina mengatakan, Dewas hingga saat ini masih memproses laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan mantan wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu. Dia mengungkapkan, saat ini Dewas masih dalam tahap pembuatan laporan hasil klarifikasi.

Dia menjelaskan, setelah pembuatan laporan hasil klarifikasi selesai maka Dewas baru akan melakukan pemeriksaan pendahuluan. Dia berharap laporan tersebut dapat segera selesai dilakukan.

"Pemeriksaan pendahuluan yang memutuskan akan dilanjutkan ke sidang etik atau tidak," katanya.

Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Mantan wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu disebut-sebut menerima gratifikasi berupa fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika.

Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga diyakini mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16 Maret sampai 22 Maret 2022.

Dewas KPK sebelumnya memeriksa Nicke Widyawati pada Rabu (27/4/2022) lalu di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan atau kantor KPK lama. Namun tak ada satupun pernyataan yang dikeluarkan bos perusahaan pelat merah itu usai menjalani pemeriksaan tersebut.

Dewas juga telah meminta keterangan Lili Pintauli Siregar pada Senin (30/5/2022) lalu. Meski demikian, Dewas enggan memberikan keterangan rinci terkait pemeriksaan tersebut.

"Cukup banyak yang ditanyakan, untuk jelasnya konfirmasi saja kepada yang bersangkutan," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement