Rabu 22 Jun 2022 23:03 WIB

Bank Kalteng Lindungi 5.000 Pekerja Rentan dengan GN Lingkaran

Bank Kalteng berupaya memberi perlindungan ini melalui alokasi dana CSR.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
BPJAMSOSTEK (ilustrasi). Bank Kalteng bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK Palangka Raya melindungi 5.000 pekerja rentan di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Program Gerakan Nasional Peduli Lingkungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
Foto: Dok Republika
BPJAMSOSTEK (ilustrasi). Bank Kalteng bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK Palangka Raya melindungi 5.000 pekerja rentan di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Program Gerakan Nasional Peduli Lingkungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Bank Kalteng bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK Palangka Raya melindungi 5.000 pekerja rentan di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Program Gerakan Nasional Peduli Lingkungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).

"Dalam program ini kami berpartisipasi pada 5.000 pekerja rentan, yang kami bayarkan iuran BPJS-nya," kata Direktur Pemasaran dan Bisnis Bank Kalteng Djoni W Kridarso di Palangka Raya, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga

Dia menjelaskan, pekerja rentan adalah mereka yang masuk dalam kategori bukan penerima upah atau berpendapatan tidak tetap. Untuk itu Bank Kalteng berupaya memberi perlindungan ini melalui alokasi anggaran dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

"Pemilihan peserta GN Lingkaran dibantu BPJAMSOSTEK untuk menentukan mana yang sesuai, khususnya yang merupakan nasabah Bank Kalteng," terangnya.

Adapun pada hari ini, salah satu penerima manfaat dari Program GN Lingkaran Bank Kalteng adalah keluarga dari (alm) Gad F. Silam yang diterima ahli warisnya yaitu Yulilis. (Alm) Gad F. Silam merupakan debitur dari Bank Kalteng. Mereka menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Palangka Raya, Budi Wahyudi sangat mengapresiasi Bank Kalteng yang sangat peduli terhadap penyelenggaraan jaminan sosial kepada masyarakat, utamanya para pekerja rentan. "Ini sebagai bukti nyata kehadiran negara untuk melindungi warganya yang mengalami musibah seperti meninggal dunia. Dalam hal ini ahli waris menerima manfaat Program Jaminan Kematian yang diberikan Bank Kalteng melalui kami," tuturnya.

Menurutnya masih banyak pekerja di Kalteng yang belum mendapat perlindungan ini, khususnya yang merupakan pekerja bukan penerima upah, di antaranya seperti petani, nelayan, pedagang dan lainnya.

"Kami mengajak pengusaha lainnya di Kalteng untuk bersama-sama meningkatkan perlindungan kepada para pekerja, sehingga mereka menjadi lebih aman dan sejahtera," jelasnya.

Sementara itu Yulilis menyampaikan terima kasih kepada Bank Kalteng maupun BPJAMSOSTEK dengan adanya program tersebut, karena memberi manfaat dan membantu meringankan beban mereka saat dilanda musibah. "Kami sangat bersyukur, ini sangat bermanfaat. Semoga program ini tetap dilanjutkan dan lebih banyak lagi menjangkau pekerja rentan lainnya," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement