REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon Kota Cirebon, Jawa Barat mencatat 63 ternak sapi milik peternak setempat terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga dilakukan penutupan sementara Balai Pengembangan Ternak Potong (BPTP) di daerah itu.
"Yang terpapar PMK saat ini terdata sebanyak 63 ekor sapi," kata Kepala DKPPPKota Cirebon Yati Rohayati di Cirebon, Selasa (21/6/2022).
Ia mengatakan dari 63 ekor sapi yang terpapar PMK, 53 di antaranya masih dalam pengobatan, tujuh ekor sembuh, dua dilakukan potong paksa, dan satu mati. Dia mengatakan penyebaran PMK di Kota Cirebon tergolong cepat, karena hanya beberapa hari puluhan ekor hewan ternak, terutama sapi, terpapar PMK.
Ia menjelaskan penyebaran PMK juga bisa melalui udara, antarternak, dan ketika ada pembawa virus, seperti manusia dan barang-barang yang masuk kandang.
"Kita masih melakukan pengobatan kepada ternak yang terinfeksi PMK dengan obat ala kadarnya," ujarnya.
Saat ini penyebaran PMK di daerah setempat masif sehingga pihaknya melakukan penutupan sementara BPTP Kota Cirebon agar ternak yang ada di tempat itu tidak terpapar PMK. Bahkan, kata Yati, petugas yang keluar masuk juga dilakukan sterilisasi sebagai salah satu langkah untuk mencegah penularan PMK. Hanya lima pegawai yang diperbolehkan memantau kondisi sapi di balai itu.
"Kami memiliki 135 ekor, dengan kondisi sehat nafsu makan bagus, dan setiap hari kami melakukan penyemprotan disinfektan, untuk pencegahan," katanya.