REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Polresta Bogor Kota dan Kodim 0606 Kota Bogor telah mendapat penjelasan terkait karantina Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku ganda, dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor. Dari situ, TNI-Polri akan bantu memonitor penanganan karantina di Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak dan para peternak di Kota Bogor.
“Sebanyak 34 peternak di Kota Bogor ini, kami TNI-Polri akan membantu untuk memonitor, sekaligus juga tempat penjualan-penjualan (hewan qurban),” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Selasa (21/6/2022).
Di samping itu, pihaknya bersama Kodim akan melalukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui tanda-tanda klinis terkait dengan PMK ini termasuk kepada para peternak. Polresta dan Kodim juga akan membantu selain di peternak yang sudah terdata di DKPP Kota Bogor. Seperti tempat penjualan-penjualan, yang juga akan menjadi objek untuk TNI-Polri bantu pengawasan.“Dan bila ditemukan, maka langkah yang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan SKPP Kota Bogor, sehingga bisa diantisipasi,” tegasnya.
Dandim 0606/ Kota Bogor Letkol Inf. Ali Akhwan, mengimbau agar masyarakat tenang di tengah wabah PMK ini. Meski daging hewan ternak saat ini masih bisa dikonsumsi, TNI-Polri Kota Bogor akan terus berusaha memonitor agar Kota Bogor steril dari PMK.“Jadi, masyarakat tenang dulu biar kami yang bekerja dulu nanti nasyarakat bisa menikmati hasilnya pada saat hari raya Idul Adha nanti,” kata Ali.