Selasa 21 Jun 2022 16:34 WIB

Epidemolog UI Sebut Kekhawatiran Bahaya BPA Bersifat Global

BPOM sedang merampungkan peraturan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang.

Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono.
Foto: Dok Rumah Pemilu
Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono menjelaskan, potensi bahaya bahan kimia Bisfenol A (BPA) terhadap kesehatan dan keselamatan publik merupakan sesuatu hal yang nyata. Dia mengimbau kalangan industri tidak perlu berlebihan merespons regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait pelabelan BPA yang justru bertujuan mengedukasi masyarakat.

"BPA fungsinya menjadikan plastik keras dan jernih (tembus pandang), namun sayangnya bisa berpindah ke makanan atau minuman. Banyak penelitian menunjukkan kandungan BPA sudah ditemukan di cairan kemih dan pada binatang. Ini berbahaya," kata Pandu saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (14/06/2022).

BPOM sedang merampungkan peraturan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat, jenis plastik yang pembuatannya menggunakan BPA. Mendominasi pasar, produsen galon jenis tersebut nantinya diwajibkan untuk mencantumkan label peringatan "Berpontensi Mengandung BPA" terhitung tiga tahun sejak aturan disahkan.

Menurut Pandu, kekhawatiran terkait bahaya BPA bersifat global dan bisa diukur dari regulasi ketat di banyak negara. Dia menyebut, kemasan pangan tidak diperbolehkan lagi menggunakan wadah yang mengandung BPA. "Di beberapa negara bahkan ada kewajiban pelabelan Free BPA, tujuannya untuk edukasi masyarakat," ucapnya.

Penelitian dan riset mutakhir menujukkan BPA bisa menimbulkan gangguan hormon kesuburan pria maupun wanita, diabetes dan obesitas, gangguan jantung, penyakit ginjal, kanker hingga gangguan perkembangan anak. Pandu mengatakan, perusahaan di dunia sudah mengganti wadah produknya ke jenis plastik yang bebas BPA. "Yang jadi pertanyaan, kenapa di negara berkembang tidak mengadopsi hal serupa? Lagi pula ini kan hanya pelabelan," kata Pandu.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan Pangan BPOM Rita Endang menyatakan, rancangan regulasi pelabelan BPA untuk tahap awal hanya menyasar produk galon guna ulang. Menurutnya, sekitar 50 juta lebih warga Indonesia sehari-harinya mengkonsumsi air kemasan bermerek. Dari total 21 miliar liter produksi industi air kemasan per tahunnya, 22 persen di antaranya beredar dalam bentuk galon guna ulang.

Dari terakhir, sekitar 96,4 persen berupa galon berbahan plastik keras polikarbonat. "Artinya 96,4 persen itu mengandung BPA. Hanya 3,6 persen yang PET (Polietilena tereftalat). Inilah alasan kenapa BPOM memprioritaskan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang," ucap Rita menyebut jenis kemasan plastik bebas dari BPA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement