Senin 20 Jun 2022 09:46 WIB

Kasus Covid-19 Kembali Naik, Pelonggaran Masker Harus Ditinjau Ulang

Kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat dipicu penularan subvarian Omicron.

Pengunjung beraktivitas di area Taman Lalu Lintas, Jalan Belitung, Kota Bandung, Ahad (19/6/2022). Objek wisata Taman Lalu Lintas yang telah ada dari tahun 1958 tersebut ramai dikunjungi wisatawan dari dalam maupun luar Kota Bandung setelah dua tahun ditutup akibat pandemi Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto:

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pemerintah membatalkan kebijakan bebas masker di ruang terbuka menyusul peningkatan jumlah kasus Covid-19 sepekan terakhir. Kebijakan pelonggaran penggunaan masker diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pertengah Mei lalu.

"Menurut saya, imbauan atau pernyataan itu (boleh tidak pakai masker di ruang terbuka yang tak ramai) ditinjau kembali, bahkan dibatalkan. Saya usul kepada pemerintah agar aturan protokol kesehatan dikembalikan seperti semula," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 PB IDI Erlina Burhan dalam diskusi daring, dikutip Ahad (19/6).

Menurut Erlina, ketika Jokowi membuat kebijakan pelonggaran masker, laju kenaikan kasus harian Covid-19 memang sedang rendah-rendahnya, bahkan di bawah 200 kasus baru per hari. Tapi, kini kondisi telah berubah dengan terjadinya kenaikan kasus harian.

"Dengan kondisi sekarang menurut saya sih, harus kembali lagi pakai masker," ujarnya. 

Erlina mengingatkan, jangan sampai terjadi lagi lonjakan kasus karena tak ada pengubahan kebijakan penggunaan masker. Apalagi, saat ini mulai menyebar virus corona subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, yang berhasil memicu kenaikan kasus di sejumlah negara seperti Afrika Selatan dan Amerika Serikat.

"Sayang sekali kan kasus Covid-19 kita sudah sangat terkendali, tapi naik lagi," ujarnya.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K. Ginting mengisyaratkan bahwa ketentuan penggunaan masker masih sama seperti yang disampaikan Jokowi, meski tengah terjadi kenaikan kasus. Sebab, situasi pandemi di Tanah Air masih dalam kategori level 1. 

Alex mengatakan, masyarakat masih diizinkan tidak memakai masker di ruang terbuka yang tak ramai orang. "Yang penting orangnya sudah divaksinasi lengkap dan tidak bergejala, dia boleh buka masker di area publik asalkan bukan kerumunan," ujarnya kepada Republika.

 

Merespons kenaikan kasus Covid-19, Presiden Jokowi berulang kali meminta masyarakat agar tetap menjaga kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, Presiden juga mendorong masyarakat agar segera melaksanakan vaksinasi booster Covid-19.

“Sekarang ini, kita ingin melakukan booster, mencari pesertanya saja kesulitan,” kata Jokowi di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/6).

Jokowi mengatakan, upaya percepatan vaksinasi booster ini sebagai antisipasi penularan kasus yang semakin meluas. Menurutnya, pemerintah saat ini juga masih memiliki pasokan vaksin Covid-19 yang sangat mencukupi.

“Vaksinnya ada, masih ada puluhan juta. Itu segera, minta semuanya,” kata dia.

Meskipun terjadi kenaikan kasus, Jokowi menyebut kondisi positivity rate Covid-19 nasional masih di bawah standar WHO. Namun demikian, kewaspadaan terhadap potensi penularan tetap harus ditingkatkan.

“Sejak awal meskipun belum naik, dulu kan saya udah ngomong, nggak sekali dua kali tiga kali. Waspada, waspada, waspada, baik yang Omicron maupun yang BA.4 BA.5,” ungkapnya.  

 

photo
Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement