Kamis 16 Jun 2022 20:47 WIB

Anggota DPR Sarankan Pemerintah Libatkan Ormas Islam dalam Penanganan PMK

Hal itu terkait dengan pemilihan hingga penyembelihan hewan ternak pada Idul Adha.

Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Harun menyarankan pemerintah agar melibatkan organisasi masyarakat (ormas) Islam dalam penanganan penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak.
Foto: republika/daan yahya
Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Harun menyarankan pemerintah agar melibatkan organisasi masyarakat (ormas) Islam dalam penanganan penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Harun menyarankan pemerintah agar melibatkan organisasi masyarakat (ormas) Islam dalam penanganan penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak. Hal itu terkait dengan pemilihan hingga penyembelihan hewan ternak seperti sapi dan kambing pada perayaan Idul Adha1443 Hijriah. 

"Misalnya ormas-ormas Islam seperti NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, yang lain untuk soal PMK ini, bagaimana nanti penyembelihannya, bagaimana pembagiannya," ujar politikus yang disapa Gus Nabil dalam Dialektika Demokrasi bertema "Jelang Idul Adha 1443 H, Amankan Hewan Korban di Tengah g FCPMK" diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga

Politikus Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menyarankan penanganan wabah PMK juga harus didasarkan pada sisi fiqih, yakni hewan yang dikurbankan dan dikonsumsi manusia syaratnya harus sehat. "Saya rasa dalam waktu yang sangat pendek ini, pemerintah harus bisa mengajak masyarakat untuk mengendalikan PMK pada hewanternak," kata Gus Nabil.

Gus Nabil juga menyarankan agar penanganan PMK langsung melibatkan para pakar dan ahli. Dia juga menekankan agar dalam menghadapi wabah tersebut, Indonesia bisa menghasilkan vaksin PMK, dan tidak harus impor vaksin.

Ia juga mengimbau masyarakat dalam situasi wabah seperti ini agar tidak ada pergerakan hewan ternak dari zona-zona yang sudah jelas terkonfirmasi positif PMK, dan menyarankan kepada masyarakat agar menyembelih hewan ternaknya di rumah pemotongan hewan dengan cara-cara yang lebih aman dan higienis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement