Kamis 16 Jun 2022 09:08 WIB

Fahira: Tugas Mendah Segera Selesaikan Sengkarut Migor

Berbagai kebijakan soal minyak goreng yang sudah diimplementasikan harus dievaluasi.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Fahira Idris.
Foto: PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO
Fahira Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) resmi dilantik menjadi Menteri Perdagangan (Mendag) yang baru oleh Presiden Jokowi (15/6/2022). Sebagai Mendag yang baru, Zulhas akan langsung dihadapkan pada persoalan pelik yaitu persoalan minyak goreng yang hingga detik ini belum juga tuntas. Padahal berbagai kebijakan sudah berkali-kali diformulasikan oleh Pemerintah.

Anggota Komite II DPD RI yang membidangi persoalan perindustrian dan perdagangan Fahira Idris mengungkapkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus menjalin kolaborasi yang erat dan saling mendukung dengan kementerian/lembaga lain. Terutama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mengurai persoalan minyak goreng.

Baca Juga

Selain itu, menurut dia, berbagai kebijakan soal minyak goreng yang selama ini sudah diimplementasikan harus dievaluasi efektivitasnya dan disempurnakan dengan formulasi kebijakan baru. Sebab persoalan minyak goreng ini sudah menjadi sengkarut dan berlarut-larut, tetapi belum juga terselesaikan dengan tuntas.

"Ada progres, tetapi belum seperti yang diharapkan masyarakat. Dalam pandangan saya, fokus utama soal minyak goreng saat ini adalah bagaimana melindungi kepentingan konsumen minyak goreng yaitu rakyat kebanyakan," katanya di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (15/6).

Artinya, Mendag yang baru harus fokus ke semua kebijakan, yang tujuan utamanya memudahkan rakyat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Harga terjangkau dan migor tersedia hanya bisa terjadi jika harga tidak diserahkan kepada mekanisme pasar."Saya dukung Pak Zulhas selesaikan sengkarut migor ini,” ujar Fahira Idris.

Menurut Fahira, Kemendag bersama Kemenperin perlu segera mengevaluasi kebijakan penetapan HET minyak goreng curah. Sekaligus menetapkan kembali HET untuk minyak goreng kemasan sederhana dan premium dengan tujuan agar harganya stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Persoalan distribusi juga akan menjadi PR besar. Sebab ini menjadi hambatan yang signifikan menyelesaikan persoalan minyak goreng, sehingga perlu diformulasikan strategi yang tepat. Selain itu, Pemerintah juga harus mempunyai skema subsidi yang tepat saat harga CPO dunia melambung tinggi. Dengan demikian, menurutnya, tidak berdampak signifikan terhadap harga minyak goreng dalam negeri.

“Idealnya HET minyak goreng kemasan sederhana dan premium juga diatur agar lebih terjangkau. Soal distribusi minyak goreng yang juga jadi tantangan harus ada petunjuk teknis yang ketat sampai tingkat desa sehingga tidak ada celah kebocoran," tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, skema program bersubsidi harus selalu ada. Maka skema itu perlu dipersiapkan, mengantisipasi ketidakpastian harga CPO dunia yang suatu saat bisa saja melambung.

"Subsidi ini bersifat terbatas yaitu untuk kelompok masyarakat miskin, usaha kecil dan kelompok masyarakat lain yang berhak,” pungkasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement