Rabu 15 Jun 2022 21:38 WIB

Pemprov Kalsel Tetapkan Status Siaga Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan

Status siaga kabut asap di Kalsel berlaku lima bulan

Red: Nur Aini
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, ilustrasi
Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan status siaga kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang direncanakan berlaku sampai lima bulan ke depan.

"Kami baru menetapkan status siaga bencana asap akibat karhutla terhitung dari 15 Juni - 15 November 2022," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel Sahrudindi Banjarmasin, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga

Pada 28 Juni, kata dia, rencananya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor memimpin personel gabungan untuk apel siaga. "Kami juga melibatkan 1.100 relawan dari beberapa organisasi kemasyarakatan," ujarnya.

Menurut dia, dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, saat ini ada Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru yang sigap menyatakan status siaga kabut asap akibat karhutla. "Yang lain belum, masih berproses," ujarnya.

Berdasar laporan BMKG, kata dia, beberapa daerah di Kalsel ada yang sudah memasuki kemarau pada Mei sampai Juni. Menurut data BPBD Kalsel, pada 2021, ada 2.813,45 hektare kawasan terbakar, di antaranya hutan dan lahan di beberapa daerah di Kalsel. Sejak awal Januari 2022 hingga sekarang, tercatat sudah ada kebakaran hutan di enam titik seluas 15 hektare sedangkan kebakaran lahan di 15 titik seluas 27 hektare.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement