REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum RI pada Selasa 2022 secara resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Pemilu 2024 sesuai aturan perundang-undangan dimulai sejak 20 bulan dari hari pencoblosan.
Hari pencoblosan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari, artinya tahapan awal dari pemilu mulai 14 Juni 2022. "Pada malam ini, Rabu, 14 Juni 2022, kalau dihitung dari hari pemungutan suara, hari ini tepat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, konstitusi dan mandat undang-undang mengamanatkan dimulainya tahapan Pemilu 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa KPU tidak bisa bekerja sendiri dan meminta dukungan kepada pemerintah, DPR, partai politik, segenap pimpinan bangsa Indonesia, dan seluruh rakyat Indonesia. Peluncuran secara simbolis ditandai dengan menekan sirene oleh seluruh anggota KPU RI, Ketua DPR RI Puan Maharani, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Ketua DKPP Muhammad, dan sosok penting lainnya.Peluncuran tersebut disaksikan oleh seluruh anggota KPU provinsi se-Indonesia, kabupaten, kota serta unsur pimpinan partai politik calon peserta pemilu.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan sambutan mewakili Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Tito mengatakan bahwa persiapan dan penyelenggara tahapan pemilu merupakan hasil kerja bersama.
"Setelah melaksanakan beberapa kali rapat (dan) konsinyering, akhirnya tergapai kesepakatan. Hasil rapat-rapat dan konsinyering itu menyepakati tahapan pemilu," kata dia.
Mendagri menyatakan bahwa Pemerintah mendukung penuh penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 yang tahapannya mulai 14 Juni 2022. "Pemerintah mendukung penuh pelaksanaan pemilu dan pilkada yang tahapannya dimulai Juni tepatnya tanggal 14 hari ini," ujarnya