Rabu 15 Jun 2022 01:32 WIB

Soal Kekurangan Anggaran Pembangunan Masjid Sriwedari, Ini Kata Gibran

Gibran akan mengawal penyelesaian hukum lahan untuk mendirikan masjid.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (tengah), saat meninjau pembangunan Masjid Taman Sriwedari, Jumat (9/4). Pembangunan masjid sempat terhenti setahun lantaran pandemi Covid-19.
Foto: dok Humas Pemkot Solo
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (tengah), saat meninjau pembangunan Masjid Taman Sriwedari, Jumat (9/4). Pembangunan masjid sempat terhenti setahun lantaran pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menanggapi kekurangan anggaran pembangunan Masjid Taman Sriwedari Surakarta (MTSS). Kekurangan anggaran ini mengakibatkan pembangunan masjid hingga saat ini masih mangkrak.

"Ya nanti sambil jalan," katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga

Mengenai opsi menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), ia belum mau menanggapi. "Ya nanti dulu, nanti kita bicarakan lagi ya. Tenang saja," katanya.

Alih-alih fokus pada anggaran untuk meneruskan pembangunan masjid yang ada di ruas Jalan Slamet Riyadi Kota Solo tersebut, untuk saat ini ia akan lebih fokus pada penyelesaian hukum lahan yang digunakan untuk mendirikan masjid. "Saya kawal urusan hukumnya dulu," katanya.

Meski demikian, ia masih enggan untuk menjelaskan langkah apa yang akan dilakukan terkait dengan penyelesaian sengketa lahan di Sriwedari antara Pemerintah Kota Surakarta dan ahli waris Wiryodiningrat. Sebelumnya, DPRD Kota Surakarta akan mengkaji kemungkinan penggunaan APBD untuk mendukung pembangunan MTSS seiring dengan kendala pendanaan yang dihadapi oleh Pemkot Surakarta.

Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan akan melihat aturannya terlebih dahulu. "Kalau memang memungkinkan tentu akan kami dukung dalam pembahasan APBD," katanya.

Selama ini dana yang digunakan untuk pembangunan masjid sebesar Rp 165 miliar tersebut berasal dari program tanggung jawab sosial perusahaan dan sumbangan masyarakat. Akibat kekurangan dana, pembangunan dihentikan sejak dua tahun lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement