Selasa 14 Jun 2022 12:12 WIB

Dishub DKI Ancam Angkut Motor Parkir Liar di Tebet Eco Park

Sudah ada 11 lokasi parkir yang ditetapkan di sekitar Tebet Eco Park.

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan informasi lalu lintas saat uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Tebet Eco Park, Jakarta (ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan informasi lalu lintas saat uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Tebet Eco Park, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengancam akan mengangkut sepeda motor parkir liar di sekitar kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan karena mengganggu arus lalu lintas. "Kalau masih ada parkir sebagaimana yang berlaku di lokasi lainnya, kami akan angkut sepeda motornya," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Pihaknya juga menyerahkan kepada kepolisian untuk menilang kendaraan bermotor yang parkir sembarangan tersebut. Syafrin menjelaskan sejak Mei 2022, pihaknya sudah melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan taman seluas 2,5 hektare itu. Dari hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas itu, pihaknya menetapkan 11 lokasi parkir di sekitar Taman Kota Tebet itu dengan daya tampung sekitar 570 parkir mobil dan 4.500 motor.

Baca Juga

Adapun kantong parkir di sekitar Taman Kota Tebet di antaranya di SMP 73, SD Muhammadiyah, Rusun Harum Tebet dan Lapangan Basket, Panti Sosial, TPS, Kopi Nako serta SPBU terdekat. "Kami sudah mengimbau masyarakat untuk parkir di sana, tapi kemudian itu tidak dimanfaatkan optimal, malah parkir di badan jalan," imbuhnya.

Dinas Perhubungan sebelumnya sudah melakukan penindakan terhadap sejumlah mobil dan sepeda motor yang parkir liar di daerah itu. Sebelumnya, keberadaan bermotor parkir liar dikeluhkan warga karena mengganggu lalu lintas. Menyikapi keluhan itu, petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan penindakan parkir liar di sekitar Tebet Eco Park dengan penderekan kendaraan roda empat dan Operasi Cabut Pentil (OCP) kendaraan roda dua. 

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji akan mengatasi parkir liar di kawasan Tebet Eco Park di Jakarta Selatan karena mendapat keluhan warga. "Pokoknya tiap ada pelanggaran akan ditertibkan dan akan diberikan sanksi," kata Riza.

Riza menilai ada oknum yang memanfaatkan Tebet Eco Park yang kini banyak dikunjungi warga sehingga banyak mendirikan kantong parkir liar. "Dalam suasana seperti itu bisa saja ada orang lain yang manfaatkan. Di antaranya adalah memanfaatkan parkir liar. Untuk itu, nanti dinas terkait yang akan menangani," ucapnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement