REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Setelah pemimpin dan pengurus ditangkap polisi, petugas gabungan mencopot plang nama Markas Besar (Mabes) Khilafatul Muslimin (KM) di Bandar Lampung, Senin (13/6/2022). Tidak ada perlawanan dari jamaah KM saat petugas menurunkan plang nama organisasi tersebut.
Tim gabungan dari Polresta Bandar Lampung dan Satpol PP Kota Bandar Lampung mendatangi kantor Mabes KM di Jl WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung dengan pengamanan aparat. Kedatangan polisi ke mabes tersebut untuk ketiga kalinya, setelah menangkap Ketua KM Abdul Qadir Hasan Baraja (AQB) dan dua pengurus KM AA dan IM, beberapa hari lalu.
Tak hanya di Mabes KM di Kota Bandar Lampung, petugas juga mencopot plang nama KM sebanyak 14 titik di beberapa daerah di Lampung. Aktivitas KM telah menyebar ke berbagai daerah di dalam Provinsi Lampung. Keberadaan KM sendiri dengan ribuan jamaah, sudah ada sejak belasan tahun lalu.
Pencopotan plang nama KM di Kota Bandar Lampung dan sejumlah daerah mendapat dukungan dari Forkopimda Lampung dan sejumlah ormas Islam lainnya. Pascapenangkapan AQB dan dua pengurus KM, diakhiri dengan pencopotan plang nama KM, aktivitas di mabes tersebut terhenti total.
“Tidak ada lagi aktivitas jamaah di markas, maupun di masjid tersebut,” kata Hasan, warga sekitar Mabes KM, Senin (13/6/2022).
Menurut dia, selama ini Mabes KM selalu ramai jamaah dengan berpakaian gamis dan celana cingkrang, juga berpeci khas hijau dan putih. Aktivitas jamaah terlihat ramai setiap memasuki waktu shalat fardhu baik siang maupun malam.
Ia mengatakan, selama keberadaan Mabes KM di Jl WR Supratman, tidak tampak adanya kegiatan di luar aktivitas keagamaan seperti shalat berjamaah, pengajian, dan tabligh akbar. “Tapi setiap hari ada jamaahnya, karena mudah dikenali dengan pecinya,” ujar Hasan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, kegiatan petugas gabungan melakukan pencopotan plang nama KM tersebut, setelah ada penangkapan ketua dan pengurus KM beberapa waktu lalu. Polisi dan Forkopimda Lampung bersama melakukan penertiban plang nama KM pasca-ditangkapnya pimpinan KM.
Aktivitas pencopotan plang nama Mabes KM tersebut dipimpin Direktur Krimsus Kombes Pol Hengki Haryadi. Pencopotan plang nama KM juga dilakukan di seluruh cabang KM di wilayah Kota Bandar Lampung. “Ini dicopot karena tidak ada izin,” kata Kombes Pol Ino Harianto, Senin (13/6/2022).
Polisi dan Forkopimda akan selalu melakukan pengawasan setelah ditangkapnya pimpinan KM. Kegiatan yang mengatasnamakan KM akan terus dipantau petugas, agar tercipta ketertiban di masyarakat.
Seorang jamaah KM yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan, kejadian demi kejadian yang menimpa organisasinya merupakan ujian. Untuk itu, ia mengatakan jamaah tetap bersabar sebagaimana yang telah diajarkan pada pengajian yang disampaikan. “Mudah-mudahan ada hikmahnya,” katanya.