Sabtu 11 Jun 2022 18:56 WIB

Menjaga Marwah Pers Agar tak Kebablasan

Pers atau media massa menjadi acuan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi.

Kompetensi Wartawan (ilustrasi).
Foto:

Oleh : Arbaiyah Satriani, Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Unisba

Imbauan Dewan Pers

Terkait dengan hal tersebut, penulis menyambut baik imbauan Dewan Pers kepada media massa yang dikeluarkan pada 29 Mei 2022 mengenai pemberitaan pers tentang hilangnya putra Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil di sungai Aare Swiss dan hingga kini belum ditemukan. Banyak media mengutip pernyataan salah satu nara sumber yang sempat viral beberapa waktu lalu. Pernyataan berupa ramalan itu dinilai bermasalah karena terbukti tidak benar dan diucapkan oleh orang yang tidak memilik kompetensi. Apalagi, tak seorang pun dapat meramal nasib ke depan dan memastkan sesuatu akan terjadi.

Di antara isi imbauan Dewan Pers adalah sebagai berikut. “….Namun demikian, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik. Selain itu juga, media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.”

Imbauan ini sangat penting tak hanya bagi media massa tetapi juga menunjukkan eksistensi Dewan Pers yang salah satu tugasnya adalah mengawasi media. Selama ini banyak kasus terjadi berkaitan pelanggaran kode etik maupun ketentuan pemberitaan di media.

Dewan Pers pun telah menjatuhkan sanki atau hukuman atas pelanggaran tersebut. Namun, informasi tentang hal ini  tak banyak diketahui oleh masyarakat secara luas. Sementara imbauan terkait tragedi kemanusiaan ini cukup menyita perhatian khalayak karena peristiwa hilangnya putra Gubernur Jawa Barat  ini pun menjadi pemberitaan terus-menerus di media.

Atas imbauan Dewan Pers itu media massa diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih narasumber dan memberitakan sesuatu. Sekalipun menarik tetapi jika menyesatkan dan membuat luka pihak terkait, apalah gunanya? Etika tetap harus dikedepankan. Profesionalisme jurnalis dan media juga menjadi taruhan. Bersaing untuk kepentingan bisnis memang tidak terhindarkan tetapi bukan berarti menghalalkan segala cara.

Sementara bagi Dewan Pers, imbauan ini seperti menjadi “gebrakan” dari lembaga yang selama ini sering dikritik sebagai lembaga yang tak bergigi. Semoga semangat semacam ini terus dipelihara oleh Dewan Pers periode 2022-2025 yang belum lama terpilih untuk menjaga marwah (kehormatan) pers dan menjaga Indonesia dari praktik media massa yang kebablasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement