Jumat 10 Jun 2022 14:22 WIB

Ada Dugaan Perwira Minta Uang, Pangkoarmada I: Laporkan ke Saya

Pangkoarmada I menegaskan akan memproses hukum jika ada oknum TNI melakukan pungli.

Panglima Koarmada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Agung Prasetiawan (tengah) didampingi Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda Arsyad Abdullah (kanan) dan Asisten Intelejen (Asintel) Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Muda Angkasa Dipua (kiri) memberikan keterangan pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Mako Koarmada I, Gunung Sahari, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Koarmada I TNI AL melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram yang berusaha diselundupkan di perairan Selat Sunda, Banten pada 8 Mei 2022 lalu. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Panglima Koarmada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Agung Prasetiawan (tengah) didampingi Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda Arsyad Abdullah (kanan) dan Asisten Intelejen (Asintel) Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Muda Angkasa Dipua (kiri) memberikan keterangan pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Mako Koarmada I, Gunung Sahari, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Koarmada I TNI AL melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram yang berusaha diselundupkan di perairan Selat Sunda, Banten pada 8 Mei 2022 lalu. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM--TNI Angkatan Laut membantah meminta uang sogokan senilai 375 ribu dolar AS atau Rp 5,4 miliar untuk melepaskan kapal tanker MT Nord Joy berbendera Panama. Kapal Nord Joy ditangkap di perairan Indonesia karena diduga lego jangkar tanpa izin.

"Saya perlu menyampaikan bahwa adanya berita yang mengatakan kalau seorang Perwira Angkatan Laut yang meminta dana sebesar 375 ribu dolar AS ini tidak benar. Karena perlu diketahui bahwa untuk melepas atau tidak, selama kapal ini masih di bawah Angkatan Laut, keputusan ada di saya sendiri sebagai Panglima Koarmada I," ujar Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah saat meninjau kapal tanker tersebut di Batam Kepulauan Riau, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga

Sekali lagi Arsyad menegaskan laporan terkait tuduhan tersebut tidak ada. Menurutnya, laporan yang dia terima dari petugas penyidik bahwa kapal tersebut cukup bukti untuk diproses secara hukum. Namun, apabila ada pihak yang mengetahui secara pasti adanya upaya negosiasi dengan meminta sejumlah uang untuk membebaskan kapal tersebut, dia berharap pihak tersebut dapat melaporkan kepada pihak TNI AL.

"Tentunya kalau ditemukan oknum Perwira TNI AL terbukti telah melakukan hal tersebut, maka TNI AL akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Arsyad.

Bantahan tentang adanya permintaan uang tersebut juga disampaikan oleh Kapten Kapal MT Nord Joy Vivek Kumar (44 tahun) yang masih berada di kapal tersebut. "Saya tidak mengetahui informasi tersebut, nanti perwakilan kantor kami di Singapura yang akan menjelaskan ke media," ucapnya.

Diberitakan, kapal MT Nord Joy berbendera Panama ini ditangkap oleh TNI AL yang sedang berpatroli di perairan timur laut Tanjung Berakit, beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan, kapal ini melakukan pelanggaran berupa lego jangkar di perairan teritorial Indonesia tanpa izin dari otoritas pelabuhan setempat.

sumber : Antara
Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi