Jumat 10 Jun 2022 08:51 WIB

Bank Jatim-Pemkab Lamongan Kerja Sama Digitalisasi Pajak Daerah

Sistem digitalisasi ini diharapkan memberi banyak manfaat bagi masyarakat

Rep: dadang kurnia/ Red: Hiru Muhammad
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan meluncurkam sistem digitalisasi pajak daerah e-BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan e-SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah).   Tampak gedung Bank Jatim
Foto: Dadang Kurnia
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan meluncurkam sistem digitalisasi pajak daerah e-BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan e-SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah). Tampak gedung Bank Jatim

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan meluncurkam sistem digitalisasi pajak daerah e-BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan e-SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah).

Direktur Konsumer Ritel dan Usaha Syariah Bank Jatim, Arief Wicaksono menyatakam, sistem digital ini diluncurkan dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah.

Baca Juga

Arief menjelaskan, melalui sistem e-BPHTB dan e-SPTPD, wajib pajak dapat mengisi form sekaligus melakukan pelaporan dari sistem tersebut. Setelah semua proses administrasi selesai, pembayaran pajak dapat dilakukan melalui aplikasi JConnect Bank Jatim tanpa harus datang dan antre ke kantor pelayanan pembayaran pajak.

"Melalui digitalisasi ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat seperti terhindar dari human error, akuntanbilitas yang lebih terjamin, dan tentunya efisiensi waktu bagi wajib pajak," kata Arief, Jumat (10/6/2022).

Arief menyatakan, Bank Jatim siap berinovasi dan mendukung program-program lainnya dari Pemerintah Kabupaten Lamongan menuju era digitalisasi. Arief berharap, lewat kerja sama yang dilakukan dengan Pemkab Lamongan tersebut dapat meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dikelola perusahaan.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berharap, setelah diluncurkannya sistem digital tersebut, pelaporan dan pembayaran pajak berjalan tertib sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamongan bisa lebih optimal. "Semoga kemudahan pembayaran pajak melalui program ini bisa mengoptimalkan PAD Kabupaten Lamongan" ujarnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement