Kamis 09 Jun 2022 00:37 WIB

Kinerja Presiden Jokowi di Bidang Perhutanan Sosial Diapresiasi

Gema Perhutanan Sosial Indonesia apresiasi kinerja Presiden Jokowi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Jokowi
Foto: istimewa/tangkapan layar
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial Indonesia mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo dalam bidang pertanian. Mereka berharap kebijakan tersebut dapat diteruskan oleh kepala negara selanjutnya.

"Kami berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan perhutanan sosial yang telah diinisiasi oleh Pak Jokowi. Kami berharap warisan atau legacy Pak Presiden Jokowi akan terus berkelanjutan dan memang perlu dilanjutkan," kata Ketua Umum DPP Gema Perhutanan Sosial Indonesia Siti Fikriyah Khuriyati dalam keterangan, Rabu (8/6).

Baca Juga

Hal itu disampaikan Situ dalam acara syukuran hasil bumi perhutanan sosial bersama Presiden Jokowi. Siti mengaku para petani saat ini sangat bahagia lantaran bisa menggarap lahan dan memanen dengan rasa tenang dan nyaman.

Dia melanjutkan, petani sekarang sudah bisa tidur nyenyak. Dja mengatakan, mereka kini sudah bisa menggarap lahan dan bertani hingga panen.

Siti menilai Jokowi menjadi Presiden yang pertama kalinya mengeluarkan kebijakan terkait perhutanan sosial. Menurutnya, kebijakan itu membuktikan bahwa negara tidak sekedar hadir tapi juga mempercayakan hutan negara di tangan rakyat.

"Kita tidak bisa menyelamatkan hutan tanpa menyelamatkan petaninya. Bapak pasti sudah paham betul, bagaimana kehidupan dan kemiskinan rakyat yang tinggal di sekitar hutan," katanya.

Menurutnya, dampak kebijakan konkret Presiden Jokowi soal perhutanan sosial untuk pulau Jawa berdampak langsung ke sekitar 3,2 juta Kepala Keluarga (KK). Dia melanjutkan, kebijakan itu telah membuat proses penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan di Jawa, Bali, dan Lampung lebih cepat dan lebih murah melalui Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH)

Siti menyatakan, pihaknya telah mengidentifikasi setidaknya 1.023 titik lokasi permukiman dalam kawasan atau sekitar 2 persen dari kawasan hutan negara. Menurutnya, luasnya mungkin memang tidak signifikan namun jumlah yang merasakan sentuhan perhatian dan tinggal di situ diperkirakan sekitar 7 juta jiwa.

Bahkan pada tahun 2021 lalu, dikatakan Siti, terdapat tiga lokasi reforma agraria dan telah diserahkan sertifikatnya oleh Presiden Jokowi di Malang, Nganjuk dan Batu. Disisi lain, Gema Perhutanan Sosial juga mengusulkan perlunya percepatan reforma agraria dan perhutanan sosial, yang benar-benar dapat segera mengeksekusi perintah presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement