Kamis 09 Jun 2022 03:03 WIB

Polisi Tunggu Keterangan Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Seorang Nenek di Malang

Saksi kunci merupakan cucu yang saat ini masih dalam perawatan pihak rumah sakit.

Ilustrasi Pembunuhan
Foto: pixabay
Ilustrasi Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Kepolisian Resor (Polres) Malang menunggu keterangan saksi kunci terkait kasus pembunuhan seorang nenek berusia 70 tahun yang terjadi di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih delapan orang saksi dan menunggu satu saksi kunci yang juga merupakan korban berinisial MS (17 tahun).

"Masih ada satu saksi kunci yang sampai saat ini masih belum bisa kita mintai keterangan, karena masih dalam perawatan intensif di rumah sakit," ujar Ferli di Kabupaten Malang, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga

Ferli menjelaskan, MS merupakan cucu dari nenek berusia 70 tahun berinisial W yang diduga menjadi korban pembunuhan. Saat ini, MS sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang karena mengalami luka di bagian leher dan perut.

Menurutnya, saat ini MS dilaporkan sudah menjalani operasi pada bagian luka di leher dan perutnya tersebut. Namun, dokter yang menangani MS masih belum memperbolehkan yang bersangkutan untuk dijumpai siapa pun.

"Saksi kunci sampai saat ini masih belum bisa dilakukan pemeriksaan karena baru dioperasi dan belum bisa dijumpai. Namun, kami tetap mengawasi terhadap saksi kunci di rumah sakit," ujarnya.

Ia menambahkan, korban meninggal dunia berinisial W tersebut, ditemukan di dapur rumah dalam kondisi terluka parah pada bagian kepala. Dari hasil identifikasi, terdapat luka pukulan benda tumpul di kepala nenek berusia 70 tahun itu. "Penyebab W meninggal dunia, karena adanya pukulan benda tumpul," ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh petugas, lanjutnya, korban W tinggal berdua bersama MS pada rumah tersebut. Selain itu, diketahui ada seorang laki-laki yang merupakan suami siri dari W yang tidak tinggal menetap. Suami siri W, datang ke rumah itu dua kali dalam sepekan selama lima tahun terakhir.

Hingga saat ini, Polres Malang terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus yang menyebabkan W meninggal dunia dan MS yang mengalami luka parah. "Kami masih terus mendalami proses penyelidikan berlanjut," katanya.

Hingga saat ini, ada sejumlah barang bukti yang diamankan petugas di antaranya adalah pisau belati, satu unit telepon genggam, sebuah alat penumbuh padi dan sejumlah barang bukti lain yang ada bercak darahnya. "Kita berharap kasus ini bisa segera terungkap, sudah mengarah kepada beberapa petunjuk di TKP, tinggal menunggu beberapa kelengkapan dari hasil penyidikan berlanjut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement