Rabu 08 Jun 2022 17:44 WIB

Pemkab Bekasi Antisipasi Penularan PMK Hewan Qurban

Pemkab Bekasi mengantisipasi penularan wabah PMK kepada hewan qurban.

Pemkab Bekasi mengantisipasi penularan wabah PMK kepada hewan kurban.
Foto: Baznas
Pemkab Bekasi mengantisipasi penularan wabah PMK kepada hewan kurban.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan upaya antisipasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya yang akan dijadikan hewan qurban pada musim Idul Adha 1443 Hijriah.

"Untuk mencegah kekhawatiran pedagang dan pembeli terhadap PMK karena di kondisi seperti sekarang mereka pasti memiliki rasa takut dan khawatir meskipun wabah ini bukan penyakit yang menular ke manusia," kata Kabid Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dwiyan Wahyudiharto.

Baca Juga

Dia menjelaskan upaya antisipasi dilakukan dengan melarang hewan ternak sapi dari empat daerah di Jawa Timur yang menjadi suspek PMK yakni Sidoarjo, Lamongan, Gresik, dan Mojokerto masuk ke Kabupaten Bekasi.

"Selama ini kita sudah membatasi dari daerah di Jawa Timur karena ada empat daerah yang dinyatakan menteri sebagai daerah wabah. Jadi kita melarang, tidak boleh masuk sapi dari empat daerah itu," katanya.

Pihaknya juga secara masif memberikan edukasi terkait PMK kepada pedagang hewan ternak di wilayahnya. Para pedagang diminta agar melaporkan jika ada hewan ternak yang memiliki gejala penyakit tersebut.

"Kita sosialisasikan kepada pedagang dan peternak seperti menjelaskan apa itu PMK, ciri-cirinya seperti apa, pencegahan dan penanggulangannya seperti apa. Kalau ada indikasi ke arah sana, lapor ke petugas dan petugas kita akan segera menindaklanjuti," ucapnya.

Dwiyan mengaku beberapa hari lalu di Kabupaten Bekasi ada hewan ternak sapi yang terjangkit PMK. Dua ekor di Kecamatan Cikarang Barat dan lima ekor di Kecamatan Cikarang Timur.

"Namun saat ini kondisinya yang di Cikarang Barat sudah sembuh sedangkan yang di Cikarang Timur sudah membaik, gejala-gejala klinis juga sudah hilang," katanya.

Pihaknya juga membentuk tim pengawas kesehatan hewan yang terdiri atas personel gabungan perangkat daerah Pemkab Bekasi ditambah dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Barat 5 guna memastikan kesehatan hewan qurban termasuk dari potensi penularan PMK.

Ia memprediksi jumlah kebutuhan hewan qurban pada musim Lebaran Idul Adha 1443 Hijriah tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya meski wabah PMK menjangkiti hewan ternak.

"Idul Adha tahun lalu kebutuhan hewan domba dan kambing di Kabupaten Bekasi berjumlah 15 ribu ekor sedangkan hewan ternak sapi sebanyak 3.000 ekor. Tahun ini saya rasa hampir sama," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement