REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Jawa Timur terus meluas. Berdasarkan data Dinas Peternakan (Disnak) Jatim per 5 Juni 2022, ada sebanyak 32.949 sapi yang terpapar virus PMK. Kepala Dinas Peternakan Jatim, Indyah Aryani menjelaskan, dari jumlah tersebut, ada 164 hewan ternak yang dinyatakan mati.
Kemudian ada sebanyak 3.821 ekor hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh, dan masih ada 28.964 hewan ternak yang saat ini masih terpapar PMK. Ternak-ternak yang terinfeksi PMK ini tersebar di 31 kabupaten/kota. "Tinggal tujuh wilayah bebas PMK di Jatim. Yakni Pamekasan, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Tulungagung, Kota Madiun, Ngawi, dan Kota Mojokerto,” ujarnya, Rabu (8/6/2022).
Ia merinci, tiga daerah yang peling banyak menyumbang catatan suspek PMK adalah Kabupaten Lumajang dengan 4.858 hewan ternak, Kabupaten Probolinggo 3.838 hewan ternak, dan Kabupaten Malang 3.040 hewan ternak. Perempuan yang akrab disapa Indi itu pun mengaku terus berupaya melakukan pengobatan.
"Hewan ternak itu mendapat perawatan berupa asupan obat analgesik hingga vitamin,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah dan Forkopimda terkait wabah PMK, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha. Setiap penjual yang melakukan pengiriman atau membawa sapi ke daerah lain, harus mengantongi surat keterangan sehat (SKKH).
“Selama ada surat izin itu, diperbolehkan untuk melintas. Jadi masyarakat tidak perlu panik terkait ketersediaan hewan qurban saat lebaran qurban nanti,” kata Khofifah.
Pihaknya juga akan meminta seluruh pihak di masing-masing daerah, untuk melakukan pemeriksaan di setiap perbatasan antardaerah. Tujuannya untuk memonitor hewan ternak yang keluar masuk ke daerah dimaksud. “Agar lalu lalang penjual hewan qurban tetap diketahui oleh petugas,” ujarnya.