Rabu 08 Jun 2022 09:05 WIB

Warga Keluhkan Keberadaan TPA Burangkeng yang Semakin Menggunung

Sejak 2006, warga menyatakan TPA Burangkeng, Kabupaten Bekeasi, kelebihan kapasitas.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera melakukan perbaikan tata pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Warga merasa bau yang ditimbulkan sampah sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.

"Kami butuh lingkungan yang bersih, aman, nyaman, sehat dari bising dan bau sampah. Kami merasa keluhan kami dengan upaya-upaya kami dari dahulu hingga sekarang tidak ada tanggapan," kata seorang warga Burangkeng Muhammad Hatta saat ditemui di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/6/20220.

Dia mengatakan, sejak 2006 warga sudah menyatakan TPA Burangkeng sudah kelebihan kapasitas. Warga juga sudah menyampaikan ke pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten. Sayangnya, tidak ada respon berarti. Hingga, satu-satunya TPA di Kabupaten Bekasi itu kini semakin parah akibat tumpukan sampah yang kian menggunung.

Pemkab tidak kunjung membebaskan lahan area TPA seluas 11,6 hektare tersebut agar bisa semakin menampung banyak sampah. "Coba tolong dikaji ulang jangan sampai merugikan kesehatan masyarakat. Seluruh warga sekitar ini terdampak. Tolong minta diperhatikan lingkungan," ucap Hatta.

Ketua Karang Taruna Burangkeng Carsa Hamdani menmenjelaskan, TPA Burangkeng butuh revitalisasi dan metode pembuangan juga harus diperbaiki. "Jangan hanya dibuang seperti ini saja. Belum lagi setiap hari itu macet karena antrean mobil sampah," katanya.

Menurut Carsa, puluhan tahun warga sekitar merasakan dampak dari keberadaan TPA Burangkeng yang makin merusak lingkungan. Kondisi itu diperburuk dengan tidak adanya sampah yang dikelola terlebih dahulu sehingga langsung dibuang dengan cara ditumpuk sampai akhirnya seperti gundukan, yang berbahaya.

"Sampah makin menggunung dan tidak jarang tumpukan sampah itu longsor hingga pencemaran tambah meluas. Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi segera memperbaiki pola pengelolaan sampah. Jika tidak dilakukan, kami bakal menggugat pemerintah karena telah merugikan warga," kata Carsa.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Khaerul Hamid mengakui, kondisi TPA Burangkeng sudah tidak memadai. Pihaknya sudah mengusulkan agar kondisi itu dapat diperbaiki, namun hingga kini belum mendapatkan titik terang.

"Kemudian persoalan sampah pun dibebankan pada satu bidang, padahal setiap organisasi perangkat daerah, setiap orang di Bekasi itu memproduksi sampah. Maka pengelolaan sampah ini perlu dukungan," kata Hamid.

Menurut Hamid perluasan TPA Burangkeng sangat dimungkinkan. Dari pengukuran DLH, baru 9,5 hektare lahan yang digunakan untuk pembuangan sampah dari total luas 11,6 hektare. "Ada space dua hektare yang dapat diperluas. Perluasan ini bisa dilakukan di sisi kanan, kiri, dan sekitarnya. Ini menjadi peluang agar bisa diluaskan. Kami mohon juga ini bisa segera dilakukan," katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Cecep Noer menegaskan. pihaknya mendukung rencana perluasan TPA Burangkeng. Bahkan dari hasil pantauan di lapangan dan menggali persoalan yang terjadi di masyarakat, sambung dia, perluasan sampah bisa dilakukan tahun ini dengan memanfaatkan APBD Perubahan 2022.

"Hitungannya seharusnya masuk, perluasan dua hektare itu bisa dimasukkan ke APBD Perubahan. Terkait ada atau tidak anggaran, saya pikir harus diprioritaskan karena ini mendesak. Selain perluasan, perbaikan jalan dan pembuatan dinding pembatas juga bisa dilakukan tahun ini agar sampah tidak meluber ke permukiman warga," kata Cecep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement