Rabu 08 Jun 2022 08:34 WIB

Gerindra Segera Proses Penggantian M Taufik di DPRD DKI

Partai Gerindra akan segera memproses pergantian M Taufik di DPRD DKI Jakarta.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Majelis Kehormatan Partai Gerindra resmi memecat Mohamad Taufik dari keanggotaan partai di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (7/6). Partai Gerindra akan segera memproses pergantian M Taufik di DPRD DKI Jakarta.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Majelis Kehormatan Partai Gerindra resmi memecat Mohamad Taufik dari keanggotaan partai di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (7/6). Partai Gerindra akan segera memproses pergantian M Taufik di DPRD DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi memecat Mohamad Taufik dari keanggotaan partai. Proses pergantian antarwaktu (PAW) juga akan segera dilakulan partai berlambang kepala garuda itu.

"Semua ada mekanismenya, PAW kan ada proses administrasinya juga, dan sedang kita proses," ujar Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga

Salah satu alasan besar pemecatan Taufik dari Partai Gerindra adalah ketidakloyalannya. Pasalnya, terdapat sejumlah permasalahan yang tak kunjung diselesaikan oleh Taufik selama menjabat Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta. "Kita secara internal sudah memutuskan adanya ketidakloyalan itu," ujar Wihadi.

Ditanya, apakah salah satu ketidakloyalan karena mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan? Wihadi tak menjawab gamblang. Ia hanya kembali menegaskan, mantan wakil ketua DPRD DKI Jakarta itu kerap melakukan manuver.

"Saat mau kita ganti sebagai wakil ketua DPRD, itu pun sudah menunjukkan ketidakloyalan, dan manuver juga, dan ini berlarut-larut," ujar Wihadi.

Sementara itu, mempertanyakan alasan pemecatan oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Menurut dia, majelis tidak punya kewenangan memecat, tetapi merekomendasikan hasil sidang kepada dewan pimpinan pusat.

"Majelis kehormatan bersidang, lalu merekomendasikan kepada DPP, tergantung pada DPP mau memecat atau tidak. Kalau saya dipecat suratnya dari DPP, bukan dari majelis kehormatan," katanya menegaskan.

Mantan wakil ketua DPRD DKI Jakarta itu mengakui Majelis Kehormatan Partai Gerindra pernah memanggilnya ketika mendoakan Anies Baswedan untuk naik kelas, dari gubernur menjadi presiden. "Waktu itu posisi saya sebagai Ketua Umum KAHMI Jaya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement