Selasa 07 Jun 2022 16:45 WIB

Integrasi Tarif Rp10 Ribu untuk 3 Moda Transportasi Massal Ditargetkan Berlaku Akhir Juni

Integrasi tarif 3 moda transportasi massal di DKI senilai Rp 10 ribu segera berlaku.

Penumpang berjalan di halte integrasi CSW di Jakarta, Senin (28/3/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan tarif integrasi pada transportasi publik Transjakarta, MRT dan LRT sebesar Rp10 ribu untuk durasi tiga jam.
Foto:

Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI merekomendasikan evaluasi setiap tiga bulan, akan tetapi Dinas Perhubungan DKI meminta waktu enam bulan. Sebab, menurut Syafrin, evaluasi waktunya terbilang singkat jika dilakukan per tiga bulan.

Dalam tiga bulan, pihaknya belum mendapatkan gambaran pola pergerakan warga. Menurut Syafrin, evaluasi per enam bulan dinilai lebih ideal.

Syafrin lebih lanjut menjelaskan apabila di setiap stasiun MRT atau LRT Jakarta sudah terkoneksi dengan layanan TransJakarta, maka otomatis sistem akan terintegrasi optimal karena sudah terhubung teknologi. Ia menjelaskan, sejak September 2021 sudah dilakukan pemutakhiran terkait dengan sistem di layanan halte maupun di stasiun.

Meski begitu, pihaknya masih memerlukan tambahan mesin pembaca di beberapa gerbang MRT dan LRT Jakarta. Dengan begitu, mesin bisa membaca kartu uang elektronik dan kode batang QR melalui aplikasi JakLingko.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement