Senin 06 Jun 2022 22:17 WIB

Ternak Terkena PMK di Kabupaten Kediri Meluas

Terdapat hingga 871 kasus per 4 Juni 2022.

Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan menyemprotkan cairan disinfektan pada sapi yang akan memasuki pasar hewan Tertek, Kediri, Jawa Timur (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan menyemprotkan cairan disinfektan pada sapi yang akan memasuki pasar hewan Tertek, Kediri, Jawa Timur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Jumlah ternak milik warga yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, semakin meluas hingga 871 kasus per 4 Juni 2022. Kasus sebanyak itu tejadi dalam kurun waktu dua pekan.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Senin (6/6/2022) mengemukakan, temuan kasus dua pekan lalu di Kabupaten Kediri, ternak warga yang terkena penyakit mulut dan kuku hanya belasan ekor saja. 

Baca Juga

Namun, kini jumlahnya sudah naik drastis ratusan ekor. "Ini dalam kurun waktu kurang lebih dua pekan ini. Sebelumnya, dua pekan yang lalu itu nol kasus terkait kasus PMK," kata Bupati di Kediri.

Pihaknya telah mengambil kebijakan penutupan sementara pasar hewan dengan temuan kenaikan kasus penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Kediri. Dirinya juga meminta maaf dengan kebijakan yang diambil tersebut jika tidak membuat senang banyak pihak. Kebijakan itu diambil mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut. 

Awal mula terjadi 11 kasus PMK di Kabupaten Kediri, pihaknya masih membuka pasar hewan. Namun, pemkab sudah memperketat lalu lintas ternak dari kabupaten/kota lain yang akan masuk ke pasar di Kabupaten Kediri lewat delapan titik check point.

"Terus terang melihat simbah-simbah menggantungkan hidupnya dengan berjualan kambing maupun sapi, berat bagi saya untuk mengambil keputusan menutup," kata dia.

Namun, fakta yang terjadi di lapangan terdapat pedagang mengakali dengan membawa ternak dari luar daerah dan begitu masuk ke Kabupaten Kediri ganti truk pelat AG beserta sopir. Kasus PMK pun semakin cepat menyebar secara masif. Hingga 4 Juni 2022, data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri terdapat 871 kasus. Keputusan penutupan pasar hewan itu, lanjut Mas Dhito, sapaan akrabnya untuk saat ini langkah terbaik yang harus dilakukan.

Pihaknya telah memperhitungkan matang keputusan itu dengan jajaran Forkopimda dan DKPP Kabupaten Kediri. Penutupan pasar hewan dilakukan selama dua pekan dan dimulai pekan ini. "Kurang lebih tiga kali pasaran akan kami tutup jadi kurang lebih dua pekan. Nanti kami evaluasi setelah itu ada kemungkinan kita buka atau kita lanjutkan kita tutup," kata dia.

Dia juga menegaskan, untuk saat ini penutupan pasar sebagai jalan yang dinilai terbaik. Dengan penutupan sementara itu, diharapkan kasus PMK dapat dikendalikan. Apalagi, kurang lebih satu bulan sudah menghadapi Idul Adha 2022. "Doakan kasus ini segera menurun, dalam waktu dua pekan sudah mulai bisa buka pasar lagi. Karena saya memperhitungkan Idul Adha pada pekan kedua bulan Juli jangan sampai tidak ada perputaran sapi nantinya," tegas Mas Dhito. 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement