Senin 06 Jun 2022 00:57 WIB

Legislator Nilai Kenaikan Tarif Wisata Candi Borobudur tidak Tepat

Legislator menilai kenaikan tarif bakal mengurangi antusiasme wisatawan.

Petugas menyemprotkan air saat melakukan perawatan rutin Candi Borobudur, di Magelang, Jawa Tengah
Foto: Antara/Anis Efizudin
Petugas menyemprotkan air saat melakukan perawatan rutin Candi Borobudur, di Magelang, Jawa Tengah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Prasetyo Hadi, menilai kenaikan tarif wisata Candi Borobudur senilai Rp750 ribu untuk wisata lokal tidak tepat. Menurutnya, keputusan itu tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Sebaiknya pemerintah meninjau ulang rencana menaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur. Selain karena kenaikan harga yang sangat membebani wisatawan, kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19," kata Prasetyo Hadi dalam keterangannya, Ahad (5/6/2022). 

Baca Juga

"Kondisi perekonomian rakyat saat ini sedang berupaya pulih dan bangkit dari keterpurukan, sehingga tidak tepat apabila ada kebijakan yang justru dapat menghambat kehendak-kehendak itu," ujarnya melanjutkan.

Seperti diketahui,  Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan kenaikan tarif wisata Candi Borobudur. Untuk tarif tiket masuk tetap diharga Rp 50 ribu. Namun untuk biaya menaiki wilayah Candi Borobudur naik menjadi Rp 750 untuk wisatawan lokal, USD 100 untuk wisman, dan khusus untuk pelajar seharga Rp 5 ribu. 

Legislator Partai Gerindra ini menilai, kurang tepat apabila kenaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur sebagai upaya menjaga kelestarian situs bersejarah ini. Menurut Prasetyo Hadi, ada cara-cara yang lebih logis untuk menjaga kedisiplinan turis selama berada di area wisata agar kelestarian candi tetap terjaga dengan baik. 

"Kurang tepat apabila Pak Luhut menilai kenaikan harga ini sebagai langkah pelestarian candi. Ada cara-cara yang lebih logis untuk menjamin kelestarian candi, misalnya melalui edukasi dan komitmen menjaga sikap disiplin dan tidak melanggar aturan selama berada di area candi yang tertulis di setiap lembar tiket," jelasnya.

Ia melanjutkan, kemudian jika wisatawan terbukti melanggar, maka hukumannya berupa denda atau sanksi sosial lainnya. Menurutnya hal itu lebih dapat diterima publik dan tidak membebani rakyat. Oleh karena itu, Prasetyo Hadi meminta pemerintah meninjau ulang rencana kenaikan tarif wisata ke area puncak Candi. Karena itu sudah pasti akan membebani rakyat dan menurunkan antusiasme para wisawatan untuk berkunjung. Serta dapat mempengaruhi penurunan pendapatan sektor ekonomi UMKM yang ada di sekitar Borobudur. 

"Kebijakan ini dapat menyebabkan berkurangnya antusiasme masyarakat ke Borobudur, dan sudah pasti banyak sektor ekonomi rakyat terganggu. Kami berharap pemerintah meninjau ulang kenaikan tarif wisata ini. Jangan kebijakan makin mempersulit rakyat. Dengan kenaikan tarif yang fantastis ini, maka sektor usaha kecil atau UMKM seperti penginapan, kuliner, hingga pedagang souvenir turut terdampak pendapatannya akibat kebijakan ini," tutup Prasetyo yang juga Ketua OKK DPP Gerindra itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement