REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maju Perempuan Indonesia (MPI) berharap agar perempuan diberi kesempatan lebih besar dalam menempati posisi sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Koordinator Maju Perempuan Indonesia, Lena Maryana, meminta agar DPR mengusulkan dua perempuan sebagai calon anggota DKPP.
"Khusus kepada DPR RI kami memohon bahwa ya kali ini berilah kesempatan yang lebih besar kepada perempuan. Mungkin dalam pikiran temen-temen di Komisi II satu sudah cukup dari tiga ya, saya berterima kasih kalau itu akan diakomodir satu dari yang kita usulkan, tetapi akan sangat-sangat bersyukur kalau DPR RI bisa mengusulkan lebih dari satu perempuan dari tiga yang diusulkan," kata Lena diskusi daring bertajuk 'Mengawal Keterwakilan Perempuan di Keanggotaan DKPP Periode 2022-2027', Ahad (5/6/2022).
Menurut Lena keberadaan perempuan di dalam DKPP diperlukan agar penyelenggara pemilu berintegritas, serta memiliki independensi dalam rangka memastikan demokrasi yang berdasarkan aspirasi masyarakat bukan aspirasi para petinggi elit politik saja.
"Kalau perempuan berada disitu insya Allah penyelenggara pemilu akan bisa terjaga. Karena kasus-kasus etik yang dilakukan penyelenggara pemilu itu banyak sekali yang tidak berdasarkan gender sensitifitas, ada perselingkuhan, ada affair di belakang itu, ada kongkalikong di bawah meja, dan ada pembicaraan melanggar etika dan moral," ungkapnya.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Valina Singka Subekti, juga mengusulkan agar DKPP periode 2022-2027 yang akan datang diisi oleh empat orang perempuan. Menurutnya akan sangat baik jika DKPP diisi banyak perempuan.
"Saya melihat bagus banyak perempuan di sana sehingga mereka itu selain menegakkan etik yang saya sebutkan tadi, itu adalah mendidik membina penyelenggara pemilu kita ini supaya mereka itu bener-bener menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, mandiri dan kredibel," tuturnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, menegaskan DKPP memiliki peran penting dan strategis dalam menegakkkan etik penyelenggara pemilu. Karena itu Saan memastikan bahwa DPR bakal berupaya untuk mengkakomodir agar 30 persen keterwakilan perempuan di DKPP terpenuhi.
"DPR juga selalu mempertimbangkan, bukan hanya mempertimbangkan, tapi memperhatikan bahkan berusaha semaksimal mungkin di tengah tarikan-tarikan kepentingan politik yang ada di DPR, agar keterwakilan perempuan itu selalu ada," kata Saan.
Sedangkan Wakil Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah, menilai komitmen DPR saja belum cukup kuat untuk menjamin keterwakilan perempuan di DKPP bisa diamankan. Sebab DPR belum pernah mengusulkan calon anggota DKPP perempuan sejak periode 2012.
"Jadi memang berat dan mudah mudahan DPR enggak bosen gitu mendengarkan kami terus menerus tanpa lelah bicara tentang keterwakilan ini," ucap dia.