Sabtu 04 Jun 2022 10:38 WIB

Pemkab Garut Dirikan Lima Pos Pemeriksaan Hewan Kurban

Pengetatan jalur masuk hewan kurban akan dilakukan menjelang Idul Adha.

Rep: bayu adji p/ Red: Hiru Muhammad
Petugas melakukan peneriksaan terhadap hewan yang diduga terjangkit PMK di wilayah Kabupaten Garut.
Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Garut
Petugas melakukan peneriksaan terhadap hewan yang diduga terjangkit PMK di wilayah Kabupaten Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Kabupaten Garut menjadi salah satu daerah yang terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Barat (Jabar). Hewan ternak yang terinfeksi PMK di daerah itu diduga mencapai ribuan ekor.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK. Satgas PMK akan bertugas melakukan penanganan wabah PMK yang banyak menyerang hewan ternak di Kabupaten Garut

Baca Juga

"(Upaya penanganan yang akan dilakukan) di antaranya yaitu sosialisasi, pengamanan-pengamanan penularan dari mulai lalu lintas daripada ternak," kata dia, Jumat (3/6/2022

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi, Satgas PMK telah menetapkan lima titik pos pemeriksaan (check point) lalu lintas hewan ternak. Lokasi yang dijadikan tempat pengecekan ini diperkirakan ditempatkan di wilayah yang rawan, dalam arti menjadi jalur masuknya hewan ternak dari luar Kabupaten Garut. Lima pos itu masing-masing akan berada di wilayah Kecamatan Cilawu, Malangbong, Leles, Kadungora, dan Cibalong.

Menurut Sofyan, pengetatan jalur masuk hewan kurban akan dilakukan menjelang Idul Adha. Nantinya, Satgas PMK akan mengawasi setiap hewan ternak yang datang dari luar daerah.

"Perlu dipastikan bahwa ternak itu harus sehat yang dinyatakan oleh sertifikat veteriner atau SKKH. Sapi sehat itu dinyatakan oleh SKKH, dan juga dipastikan fisiknya apakah sehat atau nggak," kata dia.

Sofyan menuturkan, pada H-10 Iduladha, pihaknya akan memastikan ternak untuk kurban sudah tersedia di kandang-kandang penjual. Para penjual juga diminta memastikan tempat berjualannya telah memenuhi syarat yang ditentukan Satgas PMK.

Ia mengakui, masyarakat Garut memiliki ketergantungan dengan sapi dari luar. Sebab, sapi dari luar daerah memiliki keragaman jenis dan harganya yang relatif terjangkau. Padahal, ketersedian sapi di Kabupaten Garut cukup melimpah.

"Sebenarnya presentase yang kena (PMK) itu hanya beberapa persen, tidak besar. Sapi di Garut itu kita punya populasi 28 ribu, sedangkan kemarin kebutuhan (untuk kurban) memotong itu berdasarkan informasi dari Kemenag, hanya di 2.500 ekor sapi. Jadi jumlah kebutuhan tersebut hanya sekitar 10 persen," kata dia.

Ia menambahkan, adanya pembatasan sapi dari luar daerah dapat menjadi momentum tersendiri bagi peternak asal Garut. Sebab, para peternak lokal dapat kesempatan untuk mengoptimalkan penjualan sapinya

Namun, Sofyan mengimbau para peternak agar senantiasa melakukan langkah-langkah sesuai dengan arahan dari petugas kesehatan hewan. Salah satunya yaitu menjaga kebersihan dan lalulintas di kandang, agar penyebaran PMK ini bisa terus ditekan.

Selain itu, Sofyan juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak resah dengan adanya wabah PMK. Pasalnya, penyakit itu tidak menular kepada manusia. Selain itu, daging hewan yang terkena penyakit pun masih aman, asalkan dalam pemotongan dan pengolahan memenuhi kriteria kesehatan pangan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement