Jumat 03 Jun 2022 16:18 WIB

Pemkab Tangerang Sterilisasi Kandang Sapi Tertular PMK

Pemkab Tangerang melakukan sterilisasi kandang sapi yang tertular wabah PMK.

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu peternakan hewan di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Pemkab Tangerang melakukan sterilisasi kandang sapi yang tertular wabah PMK.
Foto: ANTARA/Fauzan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu peternakan hewan di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Pemkab Tangerang melakukan sterilisasi kandang sapi yang tertular wabah PMK.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan ke kandang sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kompleks Ternak Kampung Korelet, Desa Ranca Iyuh.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan sterilisasi terhadap lokasi peternakan hewan tersebut sebagai upaya pengawasan dan pencegahan penyebaran PMK, sekaligus untuk mengedukasi para peternak di daerah itu.

Baca Juga

"Dengan adanya penemuan kasus PMK, saat ini kita melakukan penyemprotan di semua titik peternakan hewan yang ada di Kabupaten Tangerang. Jadi, nanti ada tim di setiap tempat peternakan itu," kata Zaki.

Zaki mengaku pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah titik peternakan yang terdapat 35 ekor hewan jenis sapi mengalami suspek PMK yang tersebar di enam kecamatan di daerah itu.

Karena kejadian itu, tim satgas reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit Kabupaten Tangerang langsung melakukan penanganan dan pengobatan secara intensif terhadap hewan-hewan ternak tersebut.

"Jadi, dari 35 ekor sapi yang suspek, ada lima ekor dinyatakan positif PMK, tetapi sekarang sudah dilakukan penanganan dan kondisinya sudah membaik," ujarnya.

Ia menjelaskan penyakit mulut dan kuku yang terdapat pada hewan ternak ini dapat dikendalikan dengan mudah, hanya saja dengan tingkat penularan sangat cepat, sehingga pemilik hewan maupun peternak disarankan untuk menjaga kondisi kebersihan kandang.

"Dengan begitu penyebaran PMK bisa di kendalikan. Sehingga, hewan untuk qurban itu bisa dinilai halal dan baik," tuturnya.

Ia menambahkan dalam upaya mengantisipasi wabah PMK menyebar secara luas, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan pengetatan pengawasan terhadap lalu lintas pengiriman hewan dari luar daerah.

"Kita ada delapan titik pos penyekatan arus lalu lintas kendaraan pengiriman hewan dari luar daerah. Kami juga meminta agar warga atau para pemilik ternak untuk melaporkan jika menemukan hewan bergejala PMK," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement