REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung akan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) melibatkan aparat kepolisian. Mereka akan mengawasi lalu lintas hewan ternak di wilayah perbatasan Kota Bandung.
Kepala Dispangtan Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengungkapkan tengah membentuk satgas penanganan PMK melibatkan aparat kepolisian dan dinas perhubungan. Mereka akan menjaga arus lalu lintas hewan ternak di wilayah perbatasan Kota Bandung."Kita sedang membentuk satgas melibatkan dishub, kepolisian tapi masih proses menjaga di titik-titik masuk walau bukan jaminan juga," ujarnya, Jumat (3/6/2022).
Ia mengungkapkan pihaknya pun sudah mendorong agar kewilayahan melalui camat menjaga daerahnya khususnya di wilayah perbatasan. Gin Gin menyebut hewan ternak banyak masuk ke Kota Bandung melalui jalur perbatasan. "Upaya camat menjaga daerahnya di perbatasan wilayah seperti di Cisurupan dan Cibiru berbatasan kabupaten banyak masuk dari situ tidak terkontrol," katanya.
Ia berharap kewilayahan dapat terus mengawasi arus lalu lintas hewan ternak. Selain itu kesadaran peternak yang paling utama untuk mengantisipasi peredaran hewan ternak yang terpapar PMK."Ada peternak yang komitmen tidak akan memasukkan hewan ternak dari luar daerah," katanya.
Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung mengungkapkan hewan ternak yang diduga terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali ditemukan. Sebelumnya 5 hewan ternak jenis sapi di Kota Bandung terpapar PMK dan menjalani isolasi.