REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Benarkah kita mengidap penyakit? Banyak masyarakat yang tidak menyadari akan penyakit yang ada di tubuhnya. Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan, dapat memanfaatkan layanan skrining riwayat kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit.
Layanan itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN. Pada pasal 22 Ayat (1) dan Peraturan Presiden nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Pasal 48 Ayat (1), disebutkan, BPJS Kesehatan menghadirkan skrining riwayat kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit peserta JKN-KIS.
‘’Skrining riwayat kesehatan adalah pengisian pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga, dan pola konsumsi makanan,’’ ujar Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) BPJS Kesehatan Cabang Soreang Rise Gurtikayani, belum lama ini.
Skrining riwayat kesehatan diperuntukkan bagi seluruh peserta JKN-KIS yang berusia di atas 15 tahun. Kata Rise, skrining riwayat kesehatan dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN pada menu skrining kesehatan, website BPJS Kesehatan http://www.bpjs-kesehatan.go.id, serta Chat Assistance JKN (CHIKA) di nomor 08118750400.
Selain itu, peserta juga dapat melakukan skrining riwayat kesehatan ketika berkunjung ke FKTP yang tempatnya terdaftar melalui aplikasi Pcare FKTP. ‘’Skrining riwayat kesehatan sangat diperlukan terlebih untuk mengetahui sedini mungkin risiko penyakit, seperti penyakit diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner, sehingga dapat dicegah sebelum terjadinya penyakit,’’ tambahnya.
Setiap satu tahun sekali, peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan berbagai layanan di dalam Program JKN-KIS untuk melakukan skrining riwayat kesehatan. Rise menambahkan, bagi peserta JKN-KIS yang telah melaksanakan skrining riwayat kesehatan, akan mendapatkan hasil yang terdiri dari risiko rendah, risiko sedang, dan risiko tinggi.
Bagi peserta JKN-KIS yang mendapatkan hasil skrining riwayat kesehatan risiko rendah, disarankan untuk menjaga pola hidup sehat, dan tetap berolah raga. Sementara bagi yang mendapatkan hasil risiko sedang dan tinggi, disarankan dapat melakukan konsultasi kesehatan ke dokter FKTP melalui Telekonsultasi, atau kunjungan langsung ke FKTP untuk pemeriksaan lanjutan. Rise mengimbau seluruh peserta JKN-KIS agar dapat meluangkan waktunya, untuk melakukan skrining riwayat kesehatan melalui kanal-kanal yang telah disediakan.
Salah satu peserta JKN-KIS yang telah melaksanakan skrining riwayat kesehatan, Yudhi Kurniawan, mengaku baru melakukan skrining riwayat kesehatan saat dianjurkan oleh petugas BPJS Kesehatan. Tepatnya saat berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Soreang.
‘’Alhamdulilah hasil skrining riwayat kesehatan, saya memiliki risiko rendah. Fitur ini sangat bermanfaat untuk mengetahui sedini mungkin, serta kesempatan mencegah dan mengobati terhadap penyakit yang diderita masyarakat,’’ tandas Yudhi.