Rabu 01 Jun 2022 22:18 WIB

Calon Pengantin di Karawang Akan Diedukasi Pencegahan Stunting

Pencegahan stunting bahkan dilakukan sejak di hulu melalui cek kesehatan catin.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Sejumlah calon pengantin menunggu giliran untuk menjalani prosesi akad nikah (ilustrasi). Para calon pengantin (catin) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan diberikan edukasi tentang pencegahan stunting sebagai upaya pemerintah daerah setempat dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus balita gagal tumbuh atau kerdil.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah calon pengantin menunggu giliran untuk menjalani prosesi akad nikah (ilustrasi). Para calon pengantin (catin) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan diberikan edukasi tentang pencegahan stunting sebagai upaya pemerintah daerah setempat dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus balita gagal tumbuh atau kerdil.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Para calon pengantin (catin) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan diberikan edukasi tentang pencegahan stunting sebagai upaya pemerintah daerah setempat dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus balita gagal tumbuh atau kerdil.

"Ini (edukasi pencegahan balita stunting bagi calon pengantin) adalah penanganan stunting sejak dari hulu," kata Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, dalam keterangannya di Karawang, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga

Ia mengaku sudah berkoordinasi kepada para Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Karawang terkait kebijakan edukasi pencegahan stunting bagi para calon pengantin. Selain itu, para calon pengantin juga akan diambil darahnya untuk diperiksa kesehatannya.

Wabup mengatakan, pihaknya serius dalam pencegahan stunting. Itu ditandai dengan penanganan stunting yang dilakukan secara pentahelix atau multikolaborasi antara pemerintah, unsur pendidikan, tenaga kesehatan, tokoh wargadan semua elemen masyarakat.

"Bahkan kami melakukan penanganan pencegahan stunting sejak di hulu, dengan memperhatikan kesehatan para calon pengantin," katanya.

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tingginya badan anak di bawah rata-rata anak lain yang seusianya. Wabup mengatakan, masalahstunting di Kabupaten Karawang harus menjadi perhatian. Hal tersebut menjadi perhatian khusus.

Berdasarkan prevalensi balita stunted menurut survey status gizi Indonesia (SSGI) Karawang ada di poin 20,6. Atau peringkat ke-10 di Jawa Barat. Sementara, merujuk pada standar WHO, batas maksimal adalah kurang dari 20. Di Jawa Barat hanya ada 9 daerah yang memiliki nilai di bawah 20.

"Sesuai dengan Perpres 72 tahun 2021, kami optimis jika 2024 Karawang akan zero stunting. Bahkan kami berupaya sebelum 2024 sudah tertangani," kata Wabup.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi mengatakan, di daerahnya tercatat 22 desa dari 13 kecamatan yang terdapat kasus stunting. Untuk penanganannya, Dinkes Karawang akan fokus di lima desa yang kasus stuntingnya cukup tinggi. Di antaranya Desa Gintungkerta, Mulyasari, Karyasari, Kutagandok, dan kelurahan Karangpawitan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement