REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta, Dede Sukarjo mengapresiasi DKI Jakarta yang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaannya. Dikatakannya, raihan itu, menjadi yang kelima kali dimiliki Pemprov DKI secara beruntun.
“Secara berturut-turut, dalam lima tahun terakhir ini, Pemprov DKI Jakarta mendapat opini WTP,” kata Dede dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Dia menjelaskan, opini yang diraih itu merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan terkait laporan keuangan. Menurutnya, ihwal menjadikan pemeriksaan keuangan untuk mengungkap kecurangan dalam pengelolaan keuangan, WTP, menjadi penanda jika BPK tidak menemukan adanya penyimpangan.
“Termasuk kecurangan atau pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara,” jelas dia.
Atas hasil tersebut, Dede kembali mengapresiasi Pemprov yang bisa menjaga predikat tersebut selama lima tahun berturut-turut. Khususnya, dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pengambilan opini.
Di lokasi yang sama, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, WTP yang diterima selama lima tahun berturut-turut itu diapresiasi penuh oleh Pemprov DKI Jakarta. Dia menyebut, semua evaluasi akan menjadi catatan untuk diperhatikan ke depannya sebagai upaya perbaikan.
“Alhamdulillah ini adalah karunia Allah SWT yang perlu kita syukuri. Kita harapkan nantinya, WTP ini menjadi kebiasaan di DKI Jakarta,” jelas Anies.
Anies mengatakan, capaian yang diterima kali ini merupakan hasil luar biasa. Dia berharap, semua jajaran Pemprov DKI bisa menjadikan capaian itu sebagai pendorong bagi kinerja yang lebih baik. “Sekali lagi, terimakasih kepada semua yang sudah membantu,” tuturnya.