REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau masyarakat selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk menghindarkan diri dari bahaya penularan cacar monyet atau monkeypox. Dinkes DKI dan Kementerian Kesehatan terus memantau kasus cacar monyet terkonfirmasi dari 12 negara nonendemik.
"Imbauannya tetap perilaku hidup bersih dan sehat. PHBS dengan cuci tangan, memakai sabun dan air mengalir sebelum makan menjadi penting," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, Senin (30/5/2022).
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril mengatakan, vaksin cacar (smallpox) masih efektif untuk menangkal risiko penularan cacar monyet pada manusia. "Sekitar 85 persen vaksin cacar masih bermanfaat untuk menangkal cacar monyet," kata Syahril.
Dilansir Kemenkes, vaksin cacar merupakan vaksin pertama yang berhasil memberikan perlindungan di dalam tubuh terhadap serangan infeksi virus patogen. Vaksin ini ditemukan oleh seorang dokter asal Inggris, Edward Jennerpada 1776.
Indonesia kini menjadi salah satu negara yang dikategorikan bebas dari cacar terhitung sejak 1980. Predikat itu tidak lepas dari program imunisasi yang dilaksanakan secara masif sejak 1956.
Berdasarkan keterangan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), nama cacar monyet disebabkan oleh virusnya yang kali pertama ditemukan pada monyet pada 1958. Namun pada 1970, ditemukan kasusnya pada manusia di Republik Demokratik Kongo.
Periode invasi cacar monyet ditandai dengan demam, nyeri kepala, nyeri otot, nyeri punggung yang dipicu pembesaran kelenjar getah bening. Gejala yang timbul selang 1-3 hari setelah periode invasi akan ditandai dengan ruam pada kulit wajah (95 persen), telapak tangan dan kaki (75 persen), mulut (70 persen), kelamin (30 persen), dan konjungtiva (20 persen).
Bentuk ruam seperti kemerahan pada kulit, lenting bernanah, lenting berair, dan papul. Hingga saat ini, telah ditemukan total 92 kasus terkonfirmasi dan 28 suspek di 12 negara nonendemik cacar monyet. Di antaranya Australia, Belgia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris, dan Amerika Serikat.