REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia penyelenggara Formula E Jakarta menegaskan tidak ada logo perusahaan bir di ajang balap mobil listrik sebagai sponsor di Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (4/6/2022) karena mengundang kontroversi di masyarakat.
"Perlu ditegaskan bahwa tidak ada penjualan bir dan logo perusahaan bir di ajang Jakarta E-Prix," kata Ketua Komite Penyelenggara Formula E Jakarta Ahmad Sahroni di Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Ia juga menjamin tidak akan ada penjualan bir maupun logo Heineken, perusahaan bir asal Belanda yang menjadi sponsor tetap Formula E Operation (FEO) global di area sirkuit Jakarta E-Prix. Politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu juga menambahkan perusahaan bir itu bukan sponsor resmi Jakarta E-Prix, melainkan sponsor global FEO.
"Karena sifatnya yang merupakan sponsor global inilah, Heineken hadir di berbagai seri balapan Formula E, termasuk di Arab Saudi," imbuh Sahroni.
Sahroni juga menambahkan meski merupakan sponsor global, namun FEO selaku pihak penyelenggara dan Heineken berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai masyarakat di negara atau kota yang menjadi tuan rumah. Untuk di Jakarta, para sponsor akan menyesuaikan dengan kondisi tuan rumah penyelenggara Formula E.
"Pihak FEO, Heineken dan perusahaan lainnya pun menjunjung tinggi budaya lokal dan nilai-nilai masyarakat negara yang menjadi tuan rumah gelaran Formula E. Jadi, mereka akan menyesuaikan dengan kondisi di negara masing-masing," ujarnya.
Pihaknya sudah sepakat tidak ada logo perusahaan bir itu, namun logo diganti dengan tulisan When you drive, never drink atau "saat menyetir, jangan minum". Begitu juga ketika selebrasi kemenangan, kata dia, pihaknya tidak menggunakan selebrasi minuman beralkohol seperti yang biasa dilakukan di negara lain. "Kami sudah bersepakat bahwa tidak akan ada logo Heineken di area sirkuit. Selain itu, tidak akan ada penggunaan campagne beralkohol dalam acara penyerahan piala juara," ucapnya.