REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Israel dikabarkan menangkap sekitar 100 aktivis usai mencegat armada bantuan kemanusiaan yang sedang menuju Jalur Gaza di perairan internasional. Dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai ikut serta dalam misi kemanusiaan itu.
Atas kabar penangkapan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menaruh atensi. Ketua Komnas HAM Anis Hidayat menegaskan warga sipil tak boleh dijadikan sandera dalam kondisi perang maupun non-perang.
"Merujuk pada hukum humaniter internasional dalam kondisi perang dan non perang, sipil itu tidak boleh dijadikan sebagai sandera," kata Anis kepada Republika, Senin (18/5/2026).
Atas kejadian ini, Anis mendesak pemerintah RI segera memberi respons demi keselamatan WNI yang ditangkap Israel. Anis menilai pemerintah RI wajib menempuh upaya diplomatik dengan pasukan penjajah Israel agar para WNI dapat dibebaskan.
"Tentu saja dalam hal ini, Komnas HAM mendorong agar pemerintah melakukan langkah-langkah diplomatik untuk melakukan evakuasi, penyelamatan, dan perlindungan hingga pemulangan dan pemulihan termasuk bagi wartawan yang menjadi korban (penangkapan) di Gaza," ujar Anis.
Lihat postingan ini di Instagram