Senin 18 May 2026 19:47 WIB

Komnas HAM Desak Pemerintah RI Pulangkan Dua Wartawan Republika dari Penangkapan Israel

Warga sipil tak boleh dijadikan sandera dalam kondisi perang maupun non-perang.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Jurnalis Republika Thoudy Badai (kiri) dan Bambang Noroyono (kanan).
Foto: Republika
Jurnalis Republika Thoudy Badai (kiri) dan Bambang Noroyono (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Israel dikabarkan menangkap sekitar 100 aktivis usai mencegat armada bantuan kemanusiaan yang sedang menuju Jalur Gaza di perairan internasional. Dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai ikut serta dalam misi kemanusiaan itu.

Atas kabar penangkapan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menaruh atensi. Ketua Komnas HAM Anis Hidayat menegaskan warga sipil tak boleh dijadikan sandera dalam kondisi perang maupun non-perang.

Baca Juga

"Merujuk pada hukum humaniter internasional dalam kondisi perang dan non perang, sipil itu tidak boleh dijadikan sebagai sandera," kata Anis kepada Republika, Senin (18/5/2026).

Atas kejadian ini, Anis mendesak pemerintah RI segera memberi respons demi keselamatan WNI yang ditangkap Israel. Anis menilai pemerintah RI wajib menempuh upaya diplomatik dengan pasukan penjajah Israel agar para WNI dapat dibebaskan.

"Tentu saja dalam hal ini, Komnas HAM mendorong agar pemerintah melakukan langkah-langkah diplomatik untuk melakukan evakuasi, penyelamatan, dan perlindungan hingga pemulangan dan pemulihan termasuk bagi wartawan yang menjadi korban (penangkapan) di Gaza," ujar Anis.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement