JAKARTA -- Ahli hukum tata negara dari Themis Indonesia, Feri Amsari, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan personel TNI/Polri tak boleh diangkat menjadi penjabat (pj) kepala daerah. Pernyataannya ini menyorot penunjukan Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai pj Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. "Tegas terang benderang tidak boleh...
Berita Lainnya