Kamis 26 May 2022 20:03 WIB

Polres Sukabumi Tangkap Empat Pelaku Jambret

Pelaku ada lima orang dan satu pelaku masih dalam pencarian atau DPO.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi menangkap sebanyak empat orang pelaku jambret atau pencurian dengan kekerasan. Langkah tersebut bagian dari pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2022.

"Pada hari pertama pelaksanaan operasi libas, kami menangkap empat orang tersangka pencurian dengan kekerasan atau begal dan atau juga pelaku jambret," ujar Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, Kamis (26/5/2022). 

Baca Juga

Namun sebetulnya pelaku ada lima orang dan satu pelaku masih dalam pencarian atau DPO. Bimo mengungkapkan bahwa para pelaku ini merupakan satu komplotan yang diamankan di dua tempat berbeda. Lokasi pertama di Desa Cibuntu Kecamatan Simpenan dan pom bensin Bagbagan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Menurut Bimo, para pelaku ini sudah 15 kali melakukan kejahatannya dengan sasaran orang yang lewat dijalan ditempat sepi. Modus operandi dari para pelaku adalah dalam melakukan aksinya dengan saling bertukar pasangan diantara mereka.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menambahkan, Operasi Libas Lodaya 2022 dilaksanakan secara serentak di Wilayah Polda Jabar dengan sasaran Curas, Curanmor dan juga geng motor. "Tujuan operasi ini dalam rangka menciptakan kondusifitas situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi," kata dia.

Putu menerangkan, pelaku jambret yang diamankan itu berinisial RH, DR, J dan S. Dari empat orang pelaku yang diamankan terdapat satu orang residivis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement