REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI) memberikan anugerah penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2022 kepada gubernur dan perusahaan peduli K3. Penganugerahan penghargaan K3 berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (24/5/2022), bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah, perusahaan, dan pekerja agar mengimplementasikan K3 dengan lebih baik.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penghargaan K3 merupakan salah satu upaya penting karena sampai saat ini masih banyak ketidakpatuhan terhadap norma K3 yang mendorong terjadinya kasus kecelakaan kerja (KK) dan penyakit akibat kerja (PAK).
Menteri Ida Fauziah menyebutkan para gubernur yang meraih anugerah sebagai pembina K3 terbaik adalah kepala daerah pilihan yang telah dilakukan penilaian secara selektif. "Ini merupakan upaya dalam peningkatan pengawasan K3 di lingkungan kerja melalui langkah-langkah pencegahan, pemberian saran atau pembinaan dan deteksi dini serta penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang- undangan K3," ujar Ida dalam siaran pers.
Dia menuturkan secara keseluruhan, peningkatan pengawasan menjadi tanggung jawab negara sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja. Keseimbangan tersebut diperlukan untuk menjaga kelangsungan usaha dan ketenangan kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan tenaga kerja.
Lebih lanjut, dia berharap pencapaian penghargaan K3 ini dapat memotivasi pimpinan daerah dan pimpinan perusahaan lain untuk mempertahankan kinerja K3 karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha, serta mencapai produktivitas perusahaan.
Oleh karenanya, Ida mengapresiasi kepada Gubernur yang telah berhasil membina usaha-usaha penerapan K3 di wilayah masing-masing, dan kepada perusahaan yang memperoleh penghargaan kecelakaan nihil, penerima penghargaan SMK3, perusahaan yang telah berhasil menyusun program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja, para pemeduli serta perusahaan yang telah melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Sebagai informasi, penghargaan kepada 15 gubernur sebagai pembina K3. Mereka adalah Gubernur Kalimantan Selatan, Jatim, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Kaltim, Jabar, Banten, Jawa Tengah, dan Riau. Kemudian Gubernur Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, dan Gubernur DI Yogyakarta.
Atas prestasi itu tersebut, Gubernur Kalsel tercatat sudah 7 kali secara berturut-turut meraih penghargaan pembina K3 terbaik sejak 2016. Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, yang pada saat acara penganugerahan K3 mengikuti kegiatan bersama Presiden RI di Jakarta, mengatakan, ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi Pemprov Kalsel khususnya maupun para pekerja/karyawan di perusahaan yang ada di Kalsel.
Ia mengungkapkan rasa syukur atas apresiasi terhadap pembinaan keselamatan kesehatan pekerja yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalsel. Ia mengingatkan semua SKPD pemangku kepentingan untuk mempertahan prestasi nasional K3 dengan semangat kolaborasi.
“Kita bersyukur atas apresiasi atas kinerja gubernur Kalsel dalam melakukan pembinaan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, ini semua adalah prestasi bersama berkat sinergi antara pemerintah provinsi, Kabupaten/Kota, perusahaan dan para pekerja tentunya,” kata Paman Birin dalam siaran persnya.
“Dengan penghargaan ini semoga dapat menjadi motivasi untuk terus menerus melakukan pembinaan dan peningkatan sistem manajemen ketenagakerjaan dengan baik,” harap Paman Birin.
Ia juga berharap kedepan dengan adanya prestasi ini Kalsel dapat menekan Zero Insiden kecelakaan kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Kalsel.
Sementara itu Kadisnaker dan Transmigrasi Kalsel, Irfan Sayuti menambahkan, upaya peningkatan K3 harus dan terus dilakukan. Dan ini yang selalu menjadi arahan gubernur.
"Pak Gubernur Paman Birin selalu memberikan motivasi tantangan yang paling berat dari sebuah penghargaan adalah bagaimana kita bisa memperjuangkan untuk mempertahankan," ucap Irfan.